finnews.id – Meski sempat terjadi aksi penolakan pembongkaran dari para pedagang, namun Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan pembongkaran Pasar Barito, Jakarta Selatan dilakukan secara humanis.
Pasar yang mayoritas dihuni pedagang buah dan hewan itu diratakan dengan tanah pada Senin, 27 Oktober 2025 pagi.
Sebelum dilakukan pembongkaran, Pramono mengaku pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP)1 hingga SP3.
“Pelaksanaan pembersihan (dilakukan) karena sudah diberikan SP1, SP2, SP3 dan kami sangat humanis, manusiawi sekali. Alhamdulillah pelaksanaan di lapangan dari jam lima pagi tadi sampai sekarang berjalan dengan baik,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, bagi para pedagang yang belum sempat mengambil barang-barangnya, pihaknya sudah menyimpan barang-barang tersebut dan nantinya bisa diambil oleh pedagang kapan saja.
Pramono juga menyatakan, para pedagang eks Pasar Barito sudah dapat menempati lokasi baru yakni di Sentra Fauna Lenteng Agung. Menurutnya, lokasi baru tersebut cukup baik dan strategis karena dekat dengan stasiun kereta api.
Lokasi tersebut juga memiliki 125 kios dengan berbagai fungsi mulai dari Zona A – Kuliner (22 kios), Zona B – Amphitheater (70 kursi), Zona C & D – Burung & Pakan Hewan (74 kios), dan Zona E – Parsel & Kuliner Tambahan (29 kios).
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan gratis sewa selama enam bulan kepada pedagang.
Pramono mengatakan, bahkan tempat ini juga sudah dilirik oleh pedagang-pedagang lain yang bukan berasal dari pedagang Pasar Barito.
“Dan saya sudah berpesan kepada Kepala Dinas UMKM, tak boleh ada yang mempunyai lebih dari satu kios. Jadi, maksimum satu kios adalah satu orang,” kata Pramono.
Lokasi Eks Pasar Barito Akan Dibangun Taman Bendera Pusaka
Setelah rata dengan tanah, di lokasi bekas Pasar Barito akan dibangun Taman Bendera Pusaka. Pramono memastikan, pembangunan Taman Bendera Pusaka untuk masyarakat, bukan kepentingan individu.
“Masyarakat bisa memanfaatkan (fasilitas di taman) sehingga tidak ada urusan dengan kepentingan perorangan,” kata Pramono.