finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah untuk musim keberangkatan 2026. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
Rinciannya sebagai berikut:
- 201.585 jamaah reguler
- 1.050 petugas haji daerah (PHD)
- 685 pembimbing KBIHU
- 17.680 jamaah haji khusus
- Total 525 kloter penerbangan
Dalam rapat tersebut, Dahnil juga mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026) sebesar Rp88.409.365. Biaya itu terdiri dari:
- BPIH (dibayar langsung oleh jamaah)
- Dana nilai manfaat/optimalisasi (ditutup dari hasil pengelolaan dana haji)
Pelunasan Wajib Selesai Desember 2025
DPR RI menargetkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh calon jamaah tuntas pada akhir Desember 2025.
“Targetnya akhir Desember harus selesai. Pelunasan wajib,” ujar Anggota Komisi VIII DPR, Aprozi Alam.
Keberangkatan jamaah dijadwalkan pada minggu ketiga April 2026. Untuk persiapan teknis, pemerintah dan DPR telah melakukan down payment (DP) ke Arab Saudi untuk mengamankan posisi lokasi jamaah di Mina dan Arafah.
“DP sudah kami bayarkan untuk kapling wilayah Mina dan Arafah,” kata Aprozi.
Menurutnya, Arab Saudi tengah melakukan pembenahan fasilitas dengan target kapasitas haji mencapai 5 juta jamaah pada 2030
Aprozi menambahkan, DPR berharap komponen biaya bisa kembali diturunkan seperti tahun sebelumnya, tetapi tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah.
“Kemarin sudah turun Rp4,5 juta. Harapannya bisa turun lagi, namun tetap dengan kualitas yang sama,” tegasnya.