3. Planning Coordinator – InPULS
Kualifikasi:
-
Pendidikan minimal S2 di bidang Kesehatan Masyarakat, Spesialis Kedokteran, atau Doktor (PhD).
-
Pengalaman minimal 3 tahun di bidang keuangan dan/atau perencanaan.
-
Diutamakan berpengalaman mengelola hibah internasional di sektor kesehatan publik.
-
Pengalaman di fasilitas laboratorium kesehatan publik menjadi nilai lebih.
-
Berpengalaman bekerja di instansi pemerintah, swasta, LSM, atau lembaga internasional.
-
Mampu menyusun dokumen kesiapan proyek pinjaman luar negeri dan fasih menggunakan Microsoft Office.
-
Kemampuan komunikasi baik dalam Bahasa Indonesia maupun Inggris.
Posisi ini menjadi kunci dalam memperkuat sistem laboratorium nasional Indonesia melalui dukungan lembaga pendanaan global.
4. Procurement Assistant – InPULS
Kualifikasi:
-
Pendidikan minimal S1 di bidang apa pun, diutamakan berlatar belakang hukum.
-
Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pengadaan barang dan jasa.
-
Pengalaman bekerja dengan hibah atau pinjaman luar negeri menjadi nilai tambah.
-
Berpengalaman dalam pengadaan infrastruktur laboratorium kesehatan publik diutamakan.
-
Memiliki sertifikasi pengadaan (nasional atau internasional) akan menjadi keunggulan tersendiri.
-
Menguasai Microsoft Office dan memiliki kemampuan komunikasi efektif dalam Bahasa Indonesia serta Inggris.
Posisi ini penting dalam memastikan transparansi dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek kesehatan berskala nasional.
Kesempatan Emas untuk Karier Global di Bidang Kesehatan
Melalui program ini, Kemenkes memberikan peluang bagi tenaga profesional Indonesia untuk berkontribusi dalam penguatan sistem kesehatan nasional dengan standar kerja sama internasional.
Tak hanya membuka peluang karier di dalam negeri, pengalaman bekerja dalam proyek yang didukung ADB, AIIB, dan World Bank juga menjadi batu loncatan berharga untuk karier global di masa depan.
Kemenkes juga menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan gratis, sehingga pelamar diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemenkes RI.