Home News Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

Bagikan
Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Bagikan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan, pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, haji mandiri bukan dilakukan secara perorangan.

Hal ini disampaikan Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin Jakarta, 27 Oktober 2025.

“Haji mandiri yang dimaksud itu visa mujamalah atau furada, dan tidak diatur dalam kuota nasional. Biasanya mereka dapat visa melalui PIHK, bukan perorangan,” kata Dahnil.

Menurutnya, visa mujamalah adalah undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu tertentu.

“Artinya mereka ini dapat visa biasanya tidak via negara, tapi via PIHK,” ujarnya.

Mekanisme detail haji mandiri masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau dia dapat visa, biasanya dia akan ikut PIHK untuk dapat layanan, karena haji itu harus diorganisir, berbeda dengan umrah, “tambahnya.

Ia menambahkan bahwa kuota haji untuk tahun 2026 masih berjumlah 221.000 jamaah, sesuai keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Sementara ini kuota kita masih 221.000, itu keputusan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka peluang adanya penambahan kuota jika ada keputusan baru dari Saudi.

“Kita belum tahu, nanti lihat perkembangan,” ujarnya singkat.

Fajar Ilman (Disway)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

finnews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) para ASN/PNS...

News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

finnews.id – Setelah sempat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditutup, 12...

News

Kuota Haji Indonesia 2026 Resmi 221 Ribu Jamaah, Pelunasan Bipih Ditargetkan Rampung Desember 2025

finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah...

News

Penumpang Pesawat Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Terminal 1 Bandara Soetta

finnews.id – Peristiwa mengejutkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Senin,...