Home News GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
News

GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025

Bagikan
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
Bagikan

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 12.500 guru yang belum bergelar sarjana akan dibantu memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 pada tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

“Dari 12.500 guru yang belum bergelar sarjana tersebut, sekitar 6.754 orang di antaranya merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” ungkap Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen Suparto pada Senin, 27 Oktober 2025.

Guru PAUD Jadi Prioritas Utama

Suparto menjelaskan, berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat sekitar 637.445 guru PAUD di Indonesia. Sebanyak 47 persen di antaranya atau 299.640 guru belum memiliki ijazah S1.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan afirmatif bagi para guru agar dapat menempuh pendidikan lanjutan.

“Ini bagian dari peningkatan mutu pendidikan karena amanat Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Tahun ini merupakan tahap awal, dan tahun depan targetnya akan meningkat menjadi 150.000 guru,” jelasnya.

Pemerintah menyiapkan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi guru yang belum bergelar sarjana.

Melalui program ini, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.

“Melalui program tersebut, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki,” papar Suparto.

Lanjut PPG untuk Sertifikasi & Tunjangan

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar memiliki sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi guru.

“Selain memenuhi syarat formal, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

finnews.id – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tunjangan kinerja (tukin) para ASN/PNS...

News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

finnews.id – Setelah sempat melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ditutup, 12...

Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan,...

News

Kuota Haji Indonesia 2026 Resmi 221 Ribu Jamaah, Pelunasan Bipih Ditargetkan Rampung Desember 2025

finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah...