Home News GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
News

GURU PAUD PRIORITAS! 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025

Bagikan
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
GURU PAUD PRIORITAS, 12.500 Pendidik Dapat Bantuan Raih Gelar S1 di 2025
Bagikan

finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan 12.500 guru yang belum bergelar sarjana akan dibantu memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 pada tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

“Dari 12.500 guru yang belum bergelar sarjana tersebut, sekitar 6.754 orang di antaranya merupakan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” ungkap Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Kemendikdasmen Suparto pada Senin, 27 Oktober 2025.

Guru PAUD Jadi Prioritas Utama

Suparto menjelaskan, berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat sekitar 637.445 guru PAUD di Indonesia. Sebanyak 47 persen di antaranya atau 299.640 guru belum memiliki ijazah S1.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan afirmatif bagi para guru agar dapat menempuh pendidikan lanjutan.

“Ini bagian dari peningkatan mutu pendidikan karena amanat Undang-Undang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S1. Tahun ini merupakan tahap awal, dan tahun depan targetnya akan meningkat menjadi 150.000 guru,” jelasnya.

Pemerintah menyiapkan skema rekognisi pembelajaran lampau (RPL) bagi guru yang belum bergelar sarjana.

Melalui program ini, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.

“Melalui program tersebut, guru tidak perlu menempuh perkuliahan selama empat tahun penuh, tetapi cukup sekitar satu tahun untuk mendapatkan gelar S1 berdasarkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki,” papar Suparto.

Lanjut PPG untuk Sertifikasi & Tunjangan

Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar memiliki sertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi guru.

“Selain memenuhi syarat formal, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tinjau Bencana Sumatera
News

Tiba dari Rusia, Presiden Prabowo Langsung Pimpin Rapat Bencana di Medan: Korban Jiwa Capai 990 Orang

Finnews.id – Setelah merampungkan lawatan luar negerinya di Moskow, Rusia, Presiden Prabowo...

Tol Manado-Bitung
News

Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen untuk Pengguna Tol Manado–Bitung dan 7 Ruas Tol Lainnya

finnews.id – Kabar baik bagi para pengguna jalan tol di Sulawesi Utara....

Truk angkut bantuan terbakar di Aceh
News

Pilu! Truk Pengangkut Bantuan ke Daerah Terisolir di Aceh Terbakar

finnews.id – Sebuah truk Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara yang membawa...

Presiden Prabowo Lobi Pangeran MBS untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah
News

Presiden Prabowo Lobi Pangeran MBS untuk Kampung Haji Indonesia di Mekkah

Finnews.id – Di sela-sela lawatannya ke Moskow, Rusia, Presiden Prabowo melakukan pembicaraan...