Home Hukum & Kriminal Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi
Hukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi

Bagikan
Kasus pelecehan Kepala SPPG Bekasi
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial K, 29 tahun, yang dilaporkan bawahnnyak karena diduga melecehkan dan menganiaya.Foto:IG@moodjakarta
Bagikan

“BGN sudah melakukan penelusuran awal dan sedang memproses laporan internal. Bila terbukti, kami akan menindak tegas, termasuk pencopotan jabatan pelaku,” ujar Dadan kepada wartawan.

Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di kalangan warganet yang menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan instansi pemerintah. Banyak yang berharap kepolisian bergerak cepat agar korban mendapat keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Tobat… Tobat, Mantan Pegawai Kementerian Pertanian Ditahan karena jadi ‘Tikus Berdasi’

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024,...

Keamanan Negara
Hukum & Kriminal

Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice!

Namun, dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan nama baik kepala negara,...

Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak
Hukum & Kriminal

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, Status Tersangka Korupsi Haji Sah

Selain Yaqut, KPK juga telah menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz...

Hukum & Kriminal

Yusril: Delpedro Dkk Bebas, JPU Jangan cari-cari Alasan Kasasi!

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza...