Home Hukum & Kriminal Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi
Hukum & Kriminal

Merasa Dilecehkan dan Dianiaya, Karyawati di Bekasi Laporkan Kepala SPPG ke Polisi

Bagikan
Kasus pelecehan Kepala SPPG Bekasi
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial K, 29 tahun, yang dilaporkan bawahnnyak karena diduga melecehkan dan menganiaya.Foto:IG@moodjakarta
Bagikan

“BGN sudah melakukan penelusuran awal dan sedang memproses laporan internal. Bila terbukti, kami akan menindak tegas, termasuk pencopotan jabatan pelaku,” ujar Dadan kepada wartawan.

Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di kalangan warganet yang menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan instansi pemerintah. Banyak yang berharap kepolisian bergerak cepat agar korban mendapat keadilan dan pelaku diberi sanksi tegas.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Nama WhipPink Diseret dalam Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Beberkan Faktanya

Meski demikian, ini tidak sama dengan menyatakan bahwa kematian Lula disebabkan oleh...

Hukum & Kriminal

BEKASI BERDARAH! Bentrokan Brutal Berujung Maut, Warga Panik

finnews.id – Peristiwa nahas terjadi di Bekasi pada Minggu, 18 Januari 2026...

Hukum & KriminalInternasional

Tragedi Pembunuhan Abraham Lincoln: Luka Mendalam Amerika Serikat

Secara global, Lincoln dikenang sebagai simbol perjuangan hak asasi manusia, persatuan bangsa,...

Hukum & Kriminal

Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018

Upaya Penegakan Hukum Pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang mengatur...