Home News Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Batasannya
News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Batasannya

Bagikan
Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan
Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin yang telah berpindah ke kategori PBI atau PBPU Pemda. Program pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan.Foto:Dok.Disway
Bagikan

Langkah pemutihan iuran ini diharapkan dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat keikutsertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Dengan penghapusan tunggakan, diharapkan peserta yang sebelumnya nonaktif dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Kronologi Lengkap Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 2 Orang Tewas

Beberapa korban mengalami luka serius akibat terjepit dan terkena pecahan kaca. Seorang...

News

Kursi Panas Dibagi-Bagi! Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini

finnews.id – Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet...

News

Duel Raksasa! Dua Gerbong Calon Direksi BEI Masuk Meja Hijau OJK, Siapa yang Akan Tersisih?

Selain itu, muncul pula nama tokoh dari institusi besar seperti BPJS Ketenagakerjaan...

News

Bikin Macet, Bekasi Batasi Jam Operasional Truk

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan tengah mengkaji kebijakan pembatasan jam...