Finnews.id – Peredaran New Psychoactive Substances (NPS) kini menjadi momok baru bagi Indonesia. Terutama ancaman buat generasi Z. Nah, zat berbahaya ini didesain menyerupai efek narkotika klasik.
Seperti kokain, ganja, atau ekstasi. Namun dengan bentuk kimia yang berbeda. Tujuannya agar sulit terdeteksi secara hukum.
Apa Itu New Psychoactive Substances (NPS)?
Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), NPS adalah senyawa kimia yang sengaja dimodifikasi untuk menghasilkan efek psikoaktif serupa dengan narkotika konvensional.
NPS diperdagangkan dalam berbagai bentuk. Seperti bubuk, cairan, tablet, atau campuran dengan produk lain.
Ironisnya, sebagian besar produk ini dikemas dalam bentuk “aman”. Seperti cairan vape, tembakau sintetis, atau tablet herbal. Salah satu contoh senyawa kimia yang cukup dikenal di Indonesia adalah “tembakau gorila”.
Indonesia termasuk negara dengan tingkat kewaspadaan tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2025, telah diidentifikasi 172 jenis kini masuk daftar resmi narkotika.
Mengapa NPS Disebut Baru
- Pertumbuhan Pesat: Jumlah jenis senyawa kimia ini terus meningkat secara global. Pada Juni 2025, tercatat lebih dari 1.300 jenis NPS di seluruh dunia. Ini meningkat drastis dari 739 jenis pada tahun 2019.
- Modifikasi Molekuler: Produsen NPS menggunakan strategi “modifikasi molekuler” untuk menghindari hukum. Pelaku mengubah sedikit struktur kimia narkoba yang sudah dilarang untuk menciptakan zat baru yang belum diatur undang-undang. Namun tetap berbahaya.
- Tantangan Regulasi: Kecepatan perkembangan NPS membuat sistem hukum kesulitan untuk mengidentifikasi dan melarang semua jenis NPS secara real-time.
Produsen NPS dikenal lihai. Pelaku mengubah struktur kimia narkotika yang sudah dilarang agar lolos dari regulasi.
Strategi ini disebut “molecular tweaking” atau modifikasi molekul. Hal ini membuat setiap versi baru NPS sulit diantisipasi oleh sistem hukum dan laboratorium.
Dengan begitu, mereka dapat menjual produk baru tanpa melanggar undang-undang — meskipun efeknya tetap berbahaya bagi otak, jantung, dan sistem saraf.
Siapa Saja yang Berisiko Terkena
- Usia: Didominasi pria berusia 16-24 tahun. Beberapa di antaranya orag dewasa.
- Profesi: Berasal dari berbagai latar belakang. Termasuk pelajar, mahasiswa dan pekerja muda.
- Motivasi: Memiliki berbagai alasan. Seperti rasa ingin tahu, eksperimen, persepsi keliru NPS “aman”, aksesibilitas mudah, dan tekanan teman sebaya.
Dari Halusinasi Hingga Kematian
NPS dapat menimbulkan efek fisik dan psikologis ekstrem hanya dalam hitungan menit. Gejala awal biasanya berupa jantung berdebar cepat, kejang, muntah.
- apa itu new psychoactive substances
- Apa Itu New Psychoactive Substances (NPS)
- bahaya NPS
- bahaya nps bagi Kesehatan
- Bahaya NPS bagi remaja
- Bahaya NPS Narkotika Baru
- cara mencegah penyebaran nps
- Cara mengenali zat psikoaktif baru
- ciri ciri NPS
- Efek Jangka Panjang NPS
- efek nps pada otak
- efek samping NPS jangka panjang
- Efek samping NPS terhadap otak
- Headline
- Jenis-jenis NPS di Indonesia
- Mengapa NPS Disebut Baru
- Modifikasi Molekuler Narkotika
- NARKOBA BARU
- narkoba jenis baru 2025
- New Psychoactive Substances
- NPS
- NPS Indonesia
- NPS Narkoba Generasi Z
- NPS Narkoba Generasi Z yang Bikin Otak Konslet
- NPS Tembakau Gorila
- Pencegahan narkotika cair dan NPS
- permenkes no 7 tahun 2025 NPS
- rehabilitasi pengguna NPS
- Status Hukum NPS Indonesia
- tembakau gorila
