Dua poin utama yang menurut Menpora ERick perlu dipahami yakni, pertama IOC telah memutuskan untuk mengakhiri seluruh diskusi dengan Indonesia melalui KOI terkait peluang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun event-event lain di bawah payung Olimpiade.
Kedua IOC juga memberikan rekomendasi kepada seluruh International Federation (IF) agar tidak menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah kejuaraan dunia, hingga ada jaminan bahwa seluruh negara dapat berpartisipasi tanpa diskriminasi.
“Perlu kita pahami kalau poin tersebut ada kata-kata merekomendasikan, bukan menghentikan. Itu berarti bahwa event dunia yang mungkin ada rencana di Indonesia dapat menjadi perhatian,” katanya.