Home News Tolak Atlet Israel, Indonesia Kena Sanksi IOC, DPR: Standar Ganda Dunia Internasional
News

Tolak Atlet Israel, Indonesia Kena Sanksi IOC, DPR: Standar Ganda Dunia Internasional

Bagikan
IOC memberikan sanksi kepada Indonesia usai melarang atlet Israel berpatisipasi dalam kejuaran Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta
Bagikan

finnews.id – Sikap Indonesia menolak kehadiran atlet Israel kembali berbuntut panjang. Akibatnya Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi kepada Indonesia usia menolak kehadiran atlet Israel pada Kejuaraan Senam Artistik Dunia 2025 di Jakarta.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai keputusan IOC tersebut merupakan bentuk standar ganda. Menurutnya, Indonesia bertindak sesuai garis kebijakan luar negeri yang berdaulat dan konsisten membela kemanusiaan — bukan berdasarkan sentimen diskriminatif terhadap atlet tertentu.

“Sikap Indonesia bukan diskriminasi terhadap atlet, tetapi konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas Palestina,” kata Hetifah, Jumat (24/10/2025).

Hetifah menegaskan IOC semestinya objektif dan tidak menghukum negara yang memegang teguh nilai kemanusiaan. Komisi X meminta pemerintah melalui Kemenpora, Kemenlu, dan KOI segera membuka komunikasi diplomatis dengan IOC agar sanksi tidak merugikan dunia olahraga nasional.

“Indonesia harus memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Arahan Presiden

Penolakan visa atlet Israel bukan keputusan mendadak. Pemerintah menjalankan sikap resmi Presiden Prabowo Subianto yang dalam forum internasional, termasuk PBB, secara terang-terangan mengecam tindakan brutal Israel terhadap rakyat Palestina.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Indonesia tidak akan membuka kontak diplomatik dengan Israel sampai Palestina diakui sebagai negara merdeka dan berdaulat.

“Barulah Indonesia membuka hubungan diplomatik setelah Israel mengakui Palestina,” ujar Yusril.

Penyelesaian Diplomatis

DPR berharap polemik ini tidak menyeret dunia olahraga nasional ke konflik geopolitik global. Diungkapkannya komunikasi dengan IOC sangat mutlak dilakukan agar Indonesia tidak kehilangan hak sebagai tuan rumah berbagai event olahraga internasional.

Indonesia, tegas DPR, tetap memegang dua hal sekaligus: prinsip kemanusiaan dan kepentingan olahraga nasional.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah telah melegalkan umrah mandiri, tak lagi harus melalui PPIU.
News

Ini Risiko Melakukan Perjalanan Umrah Mandiri Menurut Amphuri

finnews.id – Masyarakat Indonesia sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk melaksanakan...

News

Pasca Didiagnosa Bronkitis, Wagub Emil Dardak Kembali Beraktivitas

finnews.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mulai beraktivitas usai...

ACEH ‘PUTUSIN’ SUMUT, Mualem Gaet Investor China, Bangun Pabrik Pakan & Peternakan Telur Rp 2 Triliun
News

ACEH ‘PUTUSIN’ SUMUT! Mualem Gaet Investor China, Bangun Pabrik Pakan & Peternakan Telur Rp 2 Triliun

Finnews.id – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem mengambil langkah berani: memutus...

Pemerintah beri lampu hijau perjalanan umrah mandiri.
News

Pemerintah Legalisasi Umrah Mandiri, Biro Travel Umrah Ketar-ketir

finnews.id – Pemerintah Indonesia telah melegalisasi umrah mandiri. Melalui undang-undang terbaru, yakni...