Home News Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU
News

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Tak Lagi Perlu Lewat PPIU

Bagikan
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Pemerintah legalkan umrah mandiri.
Bagikan

Nusuk Umrah merupakan pilihan baru yang melengkapi saluran yang sudah ada, seperti agen yang berkualifikasi. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perjalanan mereka dengan memilih paket terintegrasi atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur.

Platform ini memiliki antarmuka yang ramah pengguna yang mendukung tujuh bahasa, terintegrasi dengan sistem pemerintah, dan menawarkan berbagai opsi pembayaran untuk pengalaman digital yang lancar.

Peluncuran layanan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian untuk mencapai tujuan Visi Saudi 2030 dengan menampung lebih banyak jemaah dan menyediakan layanan berkualitas tinggi dan nyaman yang meningkatkan perjalanan haji.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kursi Panas Dibagi-Bagi! Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini

finnews.id – Prabowo Subianto resmi melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet...

News

Duel Raksasa! Dua Gerbong Calon Direksi BEI Masuk Meja Hijau OJK, Siapa yang Akan Tersisih?

Selain itu, muncul pula nama tokoh dari institusi besar seperti BPJS Ketenagakerjaan...

News

Bikin Macet, Bekasi Batasi Jam Operasional Truk

finnews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan tengah mengkaji kebijakan pembatasan jam...

News

HEBOH! Balita di Cianjur Meninggal Diduga Akibat MBG, Terungkap Fakta-Fakta yang Ditemukan BGN

finnews.id – Kabar meninggalnya seorang balita di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang...