Sebagai tindak lanjut, BPKN mengajak masyarakat agar lebih cermat membaca label air minum kemasan sebelum membeli.
Konsumen diminta memperhatikan sumber air yang tertera di kemasan dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui situs resmi www.bpkn.go.id.
“Kami mengingatkan semua pelaku usaha untuk tetap menjunjung tinggi kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran. Bukan sekadar citra,” pungkas Mufti.
Mayoritas Perusahaan Air Mineral Gunakan Air Tanah
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara untuk memberikan klarifikasi dan menenangkan kekhawatiran masyarakat.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk yang dilakukan oleh perusahaan AMDK, telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
“Jadi, untuk proses perizinannya sudah di detailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi,” kata Yuliot, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurutnya, Kementerian ESDM memberikan izin pengambilan air tanah setelah melalui proses evaluasi teknis yang ketat terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengambilan air tanah tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air.
Apabila ditemukan pelanggaran izin, Kementerian ESDM siap melakukan tindakan perbaikan. Termasuk penyesuaian volume pengambilan air atau bahkan penghentian kegiatan.
“Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” tegas Yuliot.
Yuliot mengungkapkan fakta yang mungkin mengejutkan sebagian masyarakat, yaitu bahwa sebagian besar perusahaan air mineral di Indonesia memang menggunakan air tanah.
Bukan air permukaan atau mata air pegunungan seperti yang selama ini dipercaya. Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia. Termasuk untuk perusahaan-perusahaan AMDK.
- air mineral terbaik Indonesia
- apakah air Aqua berasal dari mata air pegunungan
- Apakah Aqua menggunakan air sumur bor
- aqua
- Aqua air sumur bor
- Aqua air tanah
- Aqua dipanggil BPKN
- aqua pakai air sumur bor terbaru
- Aqua sumur bor
- BPKN Aqua
- BPKN periksa sumber air Aqua
- Dampak lingkungan sumur bor industry
- dugaan air sumur bor
- Headline
- Iklan Aqua
- Iklan Aqua tak sesuai fakta
- investigasi BPKN terhadap PT Tirta Investama
- izin pengambilan air tanah esdm
- Izin pengambilan air tanah untuk industri
- Izin Pengusahaan Air Tanah AMDK
- keaslian air minum kemasan Aqua
- kebenaran iklan air mineral di Indonesia
- klarifikasi Aqua
- Legalitas pabrik Aqua di Subang
- MITOS AQUA DARI MATA AIR PEGUNUNGAN RUNTUH
- Pelanggaran Izin Pengambilan Air Tanah
- Penjelasan ESDMD soal Aqua
- peraturan menteri esdm air tanah
- Perbedaan air mineral dan air demineral
- Perbedaan Air Tanah dan Mata Air
- perlindungan konsumen air minum
- Permen ESDM 14 Tahun 2024
- Polemik Aqua
- sumber air Aqua
- Sumber Air Aqua Subang
