Home News Menkeu Purbaya Jelaskan Kebijakan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
News

Menkeu Purbaya Jelaskan Kebijakan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Tunggakan BPJS kesehatan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan sepanjang 2026.
Dengan tambahan ini, total anggaran naik dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penambahan dana belum diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026, besaran iuran masih akan tetap sama.
Menurutnya, setiap kebijakan perubahan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika daya beli masyarakat sudah membaik dan situasi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan.
“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23 Oktober 2025).
Lebih jauh, ia membantah bahwa dana bernilai fantastis digunakan manajemen BPJS Kesehatan untuk menutup tunggakan peserta, justru dialokasikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.
“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp 20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” paparnya.
“(Ini gak ada kaitan sama penghapusan itu, Pak?) Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” lanjut Menkeu.
Seperti diungkapkan sebelumnya oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti,  “Setahu saya, anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp 20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis 23 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan publik yang mengira tambahan dana Rp 20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta.
Menurut Ghufron, penghapusan tunggakan tidak menggunakan dana APBN sama sekali. “Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu,” kata Ghufron.
Ia menjelaskan, penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang tergolong tidak mampu dan telah menunggak lebih dari dua tahun. “Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan. Tapi intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” lanjutnya.
Ghufron memperkirakan nilai tunggakan yang dihapus bisa lebih dari Rp 10 triliun. Namun, jumlah pastinya masih dihitung.
Penghapusan ini mencakup peserta yang sebelumnya mandiri lalu beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi dulu pindah segmen, dulunya itu katakanlah mandiri terus pindah ke PBI, itu kan jumlahnya jutaan juga. Kalau total ya, total sama yang kelas 3,” katanya.
Ia menegaskan kebijakan penghapusan tunggakan merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat rentan.
Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan atau dimanfaatkan oleh peserta yang mampu membayar iuran.

Bagikan
Artikel Terkait
Dapur MBG dilarang dibangun dekat TPA dan kandang hewan. Foto: BPMI Setpres
News

Dilarang Keras! Dapur MBG Tak Boleh Dibangun Dekat TPA hingga Kandang Hewan

finnews.id – Kasus keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat program...

Air kemasan bisa jadi penyebab masuknya mikroplastik ke dalam tubuh manusia.
News

Hati-hati, Air Kemasan Bisa Jadi Penyebab Masuknya Mikroplastik ke dalam Tubuh

finnews.id – Masyarakat harus mewaspadai mengonsumsi air kemasan. Menurut Badan Riset dan...

Presiden Prabowo menjamu Presiden Afsel, Matamela Cyril Ramaphosa di jamuan makan malam kenegaraan. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
NewsPolitik

Kenakan Batik di Jamuan Santap Malam Kenegaraan, Presiden Afsel: Saya Terlihat Sangat Tampan

finnews.id – Presiden Republik Afrika Selatan (Afsel), Matamela Cyril Ramaphosa melakukan kunjungan...

PERPRES OJOL SEGERA TERBIT, Ini Bocoran Isinya
News

PERPRES OJOL SEGERA TERBIT! Ini Bocoran Isinya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan...