“Bukan intervensi, dari mana intervensinya? Justru kedatangan ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman alur kas daerah karena mereka yang punya kewenangan pemeriksaan. Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan Provinsi Jabar yang harus menyatakan adalah BPK karena dia punya kewenangan melakukan audit,” kata Dedi.
Terkait pernyataan Menkeu Purbaya, Dedi menegaskan posisinya adalah hanya menceritakan pengelolaan keuangan Provinsi Jawa Barat yang menurutnya ada anggapan anggaran yang ada tidak dibelanjakan.
Namun, kata Dedi, pihaknya mengungkap telah ada belanja yang dilakukan, yakni dari APBD Provinsi Jawa Barat 2025 sebesar Rp31 triliun dengan posisi kas hingga Oktober sekitar Rp2,6 triliun dan ditambah pendapatan yang belum masuk sekitar Rp7,5 triliun.
Diproyeksikan sampai Desember uang di Provinsi Jawa Barat sekitar Rp10 triliun, sehingga sejauh ini sudah ada Rp21 triliun yang dibelanjakan.
