Home News Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
News

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Bagikan
Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun ke Kemenkeu, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Penampakan uang Rp13 triliun hasil sitaan kasus korupsi impor CPO yang disita Kejagung dan dikembalikan ke negara - Candra Pratama -
Bagikan

“Kami akan terus melakukan tindakan hukum terhadap kasus yang berdampak pada kehidupan rakyat. Semua hasil rampasan negara akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikelola sesuai aturan,” ujarnya.

Burhanuddin memastikan bahwa proses eksekusi terhadap uang sitaan telah dilakukan sepenuhnya dan kini menjadi bagian dari aset negara. Kejagung akan terus mengawal agar seluruh kewajiban korporasi lainnya segera dipenuhi.

Wilmar Group Jadi Penyumbang Terbesar

Dari total uang pengganti Rp13,255 triliun, Wilmar Group menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp11,8 triliun. Sebagian dari uang itu, sekitar Rp2 triliun, sempat dipamerkan saat konferensi pers di Aula Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, pada 17 Juni 2025.

Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, menjelaskan bahwa uang Rp2 triliun yang dipamerkan hanya sebagian dari total dana yang disita dari Wilmar Group. “Kami tidak menampilkan semuanya karena alasan keamanan. Jumlah ini cukup untuk menggambarkan besarnya kerugian negara akibat tindakan para korporasi,” jelasnya.

Kejagung Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara

Dengan penyerahan ini, Kejagung menunjukkan komitmennya dalam memulihkan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi. Langkah ini juga menegaskan bahwa pemerintah serius menegakkan hukum di sektor ekonomi yang strategis, khususnya di industri kelapa sawit yang menjadi salah satu penopang ekspor nasional.

Penegakan hukum terhadap korporasi besar seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau menjadi sinyal kuat bahwa Kejagung tidak pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi, baik individu maupun perusahaan besar. Upaya ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba menyimpang dari aturan. – Candra Pratama/Disway

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan
News

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Luar Negeri, Paspor Dicabut dan Red Notice Diterbitkan

“Untuk penyidik sudah meminta red notice melalui Interpol NCB Indonesia, dan sudah...

Kejagung Sita dan Pindahkan 10 Mobil Mewah Milik Riza Chalid ke Rupbasan
News

HEBOH! Kejagung Sita 10 Mobil Mewah Milik Riza Chalid, Ditempatkan di Rupbasan

“Penyidik sudah meminta red notice melalui Interpol NCB Indonesia, dan sudah diteruskan...

Setahun Pemerintahan Prabowo, Istana Gelar Sidang Kabinet Bahas Capaian dan Arah Baru
News

Setahun Pemerintahan Prabowo, Istana Gelar Sidang Kabinet Bahas Capaian dan Arah Baru

Ia juga menambahkan bahwa Presiden berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan menyentuh seluruh lapisan...

Tiket Pesawat Pakai DANA
News

Kabar Gembira Jelang Libur Nataru 2026! Pemerintah Tanggung Sebagian Pajak Tiket Pesawat, Penumpang Cuma Bayar 5 Persen!

3. Komponen yang Dikenai PPN DTP Bagi yang bertanya-tanya bagian mana dari...