Home News Kejagung Malaysia Siap Bantu RI Lacak Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Migas Pertamina
News

Kejagung Malaysia Siap Bantu RI Lacak Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Migas Pertamina

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihak Kejaksaan Malaysia mendukung pencarian Mohammad Riza Chalid (MRC), pengusaha minyak, dan gas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

Riza Chalid, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga berada di wilayah Malaysia. Namun, lokasi tepatnya hingga kini belum diketahui.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, Kejaksaan Malaysia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama jika keberadaan Riza Chalid di Malaysia dapat dipastikan.

“Kemarin kita melakukan pertemuan, di Bali itu ada Sanur Declaration. Di mana para jaksa agung berkumpul, se-ASEAN. Termasuk di dalamnya ada dari Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, Brunei,” tutur Anang, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Anang menuturkan, pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membahas langkah-langkah konkret dalam menangani kasus lintas negara, termasuk kerja sama antar-kejaksaan di kawasan ASEAN.

Menurutnya, dalam forum itu, Kejaksaan Malaysia menyampaikan kesediaan untuk membantu proses hukum terhadap Riza Chalid jika memang terbukti berada di Negeri Jiran.

“Kooperatif,” kata Anang singkat ketika menanggapi komitmen Kejaksaan Malaysia terkait bantuan penangkapan MRC.

Meski demikian, baik Kejaksaan RI maupun Kejaksaan Malaysia tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan hukum masing-masing negara dalam setiap langkah kerja sama.

Beredar informasi bahwa Riza Chalid saat ini tinggal di Malaysia dan bahkan disebut telah menikah dengan anggota keluarga kesultanan setempat. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pihak Kejagung RI terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan Riza Chalid, termasuk mengajukan permohonan pencabutan paspor melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina ini, sebanyak 18 orang tersangka telah ditetapkan. Mereka di antaranya Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Bagikan
Artikel Terkait
Skandal Satelit Kemhan: Kuasa Hukum Sebut Laksda (Purn) Leonardi Jadi Tumbal Korupsi Slot Orbit
News

Skandal Satelit Kemhan: Kuasa Hukum Sebut Laksda (Purn) Leonardi Jadi Tumbal Korupsi Slot Orbit

finnews.id – Tim kuasa hukum Laksda TNI (Purn) Leonardi angkat bicara terkait...

News

Lowongan Kerja PT Kalbe Farma Terbaru Oktober 2025, Lulusan SMA-SMK Bisa Daftar!

finnews.id – Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira datang untuk para pencari...

Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025, Peluang Emas Bagi Fresh Graduate
News

Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025, Peluang Emas Bagi Fresh Graduate

finnews.id – Pemerintah Indonesia tengah bersiap meluncurkan Program Pemagangan Digaji Pemerintah 2025,...

News

Lowongan Kerja PT Isuzu Astra Motor Indonesia Oktober 2025, Simak Posisi dan Syaratnya!

finnews.id – Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira datang bagi para pencari...