Home News Kejagung Malaysia Siap Bantu RI Lacak Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Migas Pertamina
News

Kejagung Malaysia Siap Bantu RI Lacak Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Korupsi Migas Pertamina

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihak Kejaksaan Malaysia mendukung pencarian Mohammad Riza Chalid (MRC), pengusaha minyak, dan gas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina.

Riza Chalid, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga berada di wilayah Malaysia. Namun, lokasi tepatnya hingga kini belum diketahui.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menuturkan, Kejaksaan Malaysia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama jika keberadaan Riza Chalid di Malaysia dapat dipastikan.

“Kemarin kita melakukan pertemuan, di Bali itu ada Sanur Declaration. Di mana para jaksa agung berkumpul, se-ASEAN. Termasuk di dalamnya ada dari Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Laos, Brunei,” tutur Anang, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Anang menuturkan, pertemuan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membahas langkah-langkah konkret dalam menangani kasus lintas negara, termasuk kerja sama antar-kejaksaan di kawasan ASEAN.

Menurutnya, dalam forum itu, Kejaksaan Malaysia menyampaikan kesediaan untuk membantu proses hukum terhadap Riza Chalid jika memang terbukti berada di Negeri Jiran.

“Kooperatif,” kata Anang singkat ketika menanggapi komitmen Kejaksaan Malaysia terkait bantuan penangkapan MRC.

Meski demikian, baik Kejaksaan RI maupun Kejaksaan Malaysia tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan hukum masing-masing negara dalam setiap langkah kerja sama.

Beredar informasi bahwa Riza Chalid saat ini tinggal di Malaysia dan bahkan disebut telah menikah dengan anggota keluarga kesultanan setempat. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Pihak Kejagung RI terus melakukan pelacakan terhadap keberadaan Riza Chalid, termasuk mengajukan permohonan pencabutan paspor melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina ini, sebanyak 18 orang tersangka telah ditetapkan. Mereka di antaranya Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; serta Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Bagikan
Artikel Terkait
Penampakan awan panas Gunung Semeru
News

Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalan Malang–Lumajang Ditutup 

finnews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Malang menutup sementara jalur penghubung Malang–Lumajang...

LifestyleNews

Dr Ryu Hasan Spesialis Saraf Ukur IQ Masyarakat Indonesia Mendekati Gorila

finnews.id – Dalam podcast Endgame bersama Gita Wirjawan, dokter spesialis bedah saraf...

Penampakan awan panas Gunung Semeru
News

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat

finnews.id – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung tertinggi...

Hukum & KriminalNews

Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa Sekolah Polisi Resmi Dipecat

finnews.id – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta...