Home News Pengadilan Militer Kongo Vonis Mati Mantan Presiden Joseph Kabila
News

Pengadilan Militer Kongo Vonis Mati Mantan Presiden Joseph Kabila

Bagikan
Joseph Kabila. (getty Image)
Bagikan

finnews.id – Mantan Presiden Republik Demokratik Kongo, Joseph Kabila, dijatuhi hukuman mati secara in absentia atau tanpa kehadirannya oleh Pengadilan Militer Tinggi negara itu pada Selasa 1 Oktober 2025. Vonis ini menambah panjang daftak hukum mantan penguasa yang memimpin negara tersebut selama 18 tahun.

Dilaporkan oleh kantor berita Anadolu, pengadilan di Ibu Kota Kinshasa memutus Kabila terbukti bersalah atas serangkaian tuduhan berat. Dakwaannya meliputi keterlibatan dalam gerakan pemberontakan, tindakan pengkhianatan terhadap negara, penyiksaan, hingga kejahatan perang.

Jalan Panjang ke Pengadilan

Proses hukum terhadap Kabila mulai bergulir setelah kekebalan parlementernya dicabut oleh Senat pada Mei lalu. Persidangan sendiri baru digelar pada bulan Juli, mengangkat dugaan keterlibatan Kabila dalam aksi-aksi kekejaman yang dilakukan kelompok pemberontak M23 di wilayah Kongo Timur.

Pengadilan mengungkap, di kota Goma dan Bukavu, Kabila disebut-sebut mengadakan pertemuan untuk melakukan permusuhan dan menginspeksi pusat pelatihan milisi M23.

Eks Pemimpin yang Jarang Tampil

Kabila, yang berkuasa dari 2001 hingga 2019, dilaporkan menghabiskan sebagian besar waktunya di Afrika Selatan sejak 2023. Namun, awal tahun ini, dia sempat muncul di publik di Kongo timur dan menyatakan keinginannya untuk pulang guna “berkontribusi mencari solusi atas krisis yang berlangsung.”

Konflik Berkepanjangan di Tengah Upaya Damai

Vonis ini datang di tengah situasi keamanan Kongo yang kian runyam. Kongo Timur, yang menjadi episentrum konflik, tercatat sebagai salah satu wilayah dengan konflik paling berkepanjangan di Afrika.

Sejak Januari, tensi keamanan semakin memanas dengan merebaknya pertempuran baru antara pasukan pemerintah dan pemberontak M23. Kelompok pemberontak tersebut bahkan dilaporkan telah menguasai sejumlah wilayah strategis, termasuk Goma dan Bukavu.

Situasi ini membuat proses perdamaian berada di persimpangan. Meski gencatan senjata lewat Doha Declaration telah disepakati dengan kelompok pemberontak pada Juli lalu, di lapangan, perdamaian seolah terombang-ambing antara progres diplomasi dan bara pertempuran baru di Kongo timur.

Bagikan
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim Marah Besar Usai Israel Tangkap Relawan Global Sumud Flotilla
News

Anwar Ibrahim Marah Besar Usai Israel Tangkap Relawan Global Sumud Flotilla

finnews.id – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim meluapkan kemarahannya atas tindakan militer...

Peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025, Merayakan Warisan Budaya Nusantara yang Mendunia
News

Peringatan Hari Batik Nasional 2 Oktober 2025, Merayakan Warisan Budaya Nusantara yang Mendunia

finnews.id – Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional, sebuah...

BREAKING: 3 Relawan Malaysia Diduga Diculik Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza
News

BREAKING: 3 Relawan Malaysia Diduga Diculik Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

finnews.id — Kabar mengejutkan datang dari Sumud Nusantara Malaysia. Tiga relawan asal...

NewsUncategorized

Pergub 33/2025 Bukan Untuk Bebani Nelayan

finnews.id – Peraturan Gubernur atau Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 itu...