Home Lifestyle Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria
Lifestyle

Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan ini hasil pengawasan intensif BPOM selama Agustus 2025, baik secara offline maupun online.

Dari total 19 produk, 12 produk ditemukan lewat pengawasan lapangan, sementara 7 lainnya berhasil dilacak melalui platform online.

Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat herbal ilegal masih cukup marak, bahkan banyak yang beredar di marketplace populer.

Produk Herbal Klaim Stamina Pria Dominasi Temuan

BPOM mencatat, sebagian besar produk yang terjaring adalah OBA dengan klaim stamina pria.

Ironisnya, produk-produk tersebut justru mengandung sildenafil, zat kimia yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk herbal pereda pegal linu yang ternyata dicampur parasetamol dan natrium diklofenak, serta produk pelangsing yang berisi sibutramin zat berbahaya yang sudah lama dilarang penggunaannya di Indonesia.

Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. Misalnya, sildenafil bisa memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa dosis yang tepat.

Langkah Tegas: Penarikan, Pemusnahan, hingga Takedown Online

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM langsung memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk ilegal dari pasaran.

Tak hanya itu, tautan penjualan di platform online juga segera diturunkan (takedown) untuk mencegah akses lebih lanjut ke masyarakat.

Investigasi pun tengah berjalan untuk menjerat para pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

BPOM Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim manjur instan dari produk herbal.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu:

Bagikan
Artikel Terkait
Galon air minum layak
Lifestyle

Bayar Harga Sama, Konsumen Berhak Pilih Galon Baru dan Tolak Galon ‘Manula’

Finnews.id – Kesehatan keluarga berawal dari ketelitian kita saat memilih produk konsumsi...

Lifestyle

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Natal di Merak pada Natal 2025

finnews.id – PT ASDP Indonesia Ferry Persero (ASDP) memperkirakan puncak arus pergerakan...

Nutricoll B ERL
Lifestyle

Kulit Mulai Kehilangan Elastisitas? Rawat dari Dalam dengan Nutricoll B ERL Berteknologi Korea

Finnews.id – Merawat kulit dari luar dengan skincare sering kali belum cukup...

Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026
Lifestyle

Pendaki Wajib Tahu: Semua Jalur Rinjani Ditutup Hingga Maret 2026

Finnews.id – Seluruh aktivitas pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara...