Home Lifestyle Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria
Lifestyle

Waspada, 19 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Mayoritas Klaim Stamina Pria

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 19 produk herbal atau obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

Temuan ini hasil pengawasan intensif BPOM selama Agustus 2025, baik secara offline maupun online.

Dari total 19 produk, 12 produk ditemukan lewat pengawasan lapangan, sementara 7 lainnya berhasil dilacak melalui platform online.

Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran obat herbal ilegal masih cukup marak, bahkan banyak yang beredar di marketplace populer.

Produk Herbal Klaim Stamina Pria Dominasi Temuan

BPOM mencatat, sebagian besar produk yang terjaring adalah OBA dengan klaim stamina pria.

Ironisnya, produk-produk tersebut justru mengandung sildenafil, zat kimia yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi.

Selain itu, BPOM juga menemukan produk herbal pereda pegal linu yang ternyata dicampur parasetamol dan natrium diklofenak, serta produk pelangsing yang berisi sibutramin zat berbahaya yang sudah lama dilarang penggunaannya di Indonesia.

Penggunaan BKO tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. Misalnya, sildenafil bisa memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, bahkan kematian jika dikonsumsi tanpa dosis yang tepat.

Langkah Tegas: Penarikan, Pemusnahan, hingga Takedown Online

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM langsung memerintahkan penarikan dan pemusnahan seluruh produk ilegal dari pasaran.

Tak hanya itu, tautan penjualan di platform online juga segera diturunkan (takedown) untuk mencegah akses lebih lanjut ke masyarakat.

Investigasi pun tengah berjalan untuk menjerat para pelaku usaha yang terlibat dalam peredaran produk berbahaya ini.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

BPOM Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim manjur instan dari produk herbal.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu:

Bagikan
Artikel Terkait
EntertainmentLifestyle

Natasha Wilona jadi Brand Ambassador KIN1004

finnews.id – KIN1004, brand skincare Korea yang terkenal dengan series Madagascar Centella,...

Lifestyle

Lirik dan Makna Lagu Bintang 5 dari Tenxi & Jemsii yang Viral di TikTok: Perpaduan HipHop dan Dangdut

finnews.id – Belakangan ini, lagu “Bintang 5” dari Tenxi & Jemsii menjadi...

Lifestyle

15 Link Twibbon Gratis Jelang Hari Pahlawan 2025: Desain Menarik untuk Peringatan Tema Pahlawanku Teladanku

finnews.id – Pertempuran terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia menjadi simbol perjuangan mempertahankan...

Lifestyle

Ramalan Zodiak 8 November 2025: Aries Fokus Karier, Libra Perlu Jaga Hubungan, Pisces Dapat Kabar Baik

finnews.id – Hari ini energi kosmik membawa dinamika yang cukup menarik untuk...