Home News Komdigi Buka Lowongan Kerja Pandu Literasi Digital 2025, Terbuka untuk Umum hingga Lansia
News

Komdigi Buka Lowongan Kerja Pandu Literasi Digital 2025, Terbuka untuk Umum hingga Lansia

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pengembangan literasi digital di Indonesia.

Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSDM), Komdigi resmi membuka lowongan kerja Pandu Literasi Digital 2025.

Program ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga terbuka untuk berbagai segmen mulai dari kalangan pendidikan, pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum termasuk lansia di atas 65 tahun.

Pengumuman ini disampaikan Komdigi melalui akun resmi Instagram @bpsdm.komdigi pada September 2025.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat literasi digital nasional berbasis empat pilar utama, yaitu Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital.

Apa Itu Pandu Literasi Digital Komdigi?

Pandu Literasi Digital adalah tenaga terlatih yang akan menjadi garda depan dalam mengedukasi masyarakat soal literasi digital.

Mereka akan dibekali pemahaman konseptual dan keterampilan praktis untuk membantu komunitas memahami cara bermedia digital secara sehat, aman, dan produktif.

Program ini digadang-gadang sebagai salah satu strategi Komdigi untuk mengurangi kesenjangan digital di masyarakat, terutama di era transformasi digital yang semakin masif.

Syarat Daftar Lowongan Kerja Pandu Literasi Digital 2025

Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 65 tahun

  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan (khusus segmen pelaku usaha, minimal D3)

  • Mampu berkomunikasi lisan maupun tulisan dengan baik

  • Memiliki perangkat digital (smartphone/laptop) dan akses internet

  • Diutamakan menguasai Google Workspace dan aplikasi digital pendukung

  • Komitmen terhadap pendidikan komunitas dan literasi digital

  • Bersedia menjalani tugas minimal 6 bulan

  • Tidak berstatus sebagai pengurus/anggota partai politik

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus bagi tiap segmen peserta:

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...