Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa persyaratan tambahan yang perlu diperhatikan:
- Pemohon harus sudah berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah
- Jika pemohon berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, diperlukan surat pernyataan dari orang tua atau wali
- Untuk WNA yang memiliki Izin Tinggal Tetap, diperlukan dokumen tambahan seperti KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
- Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik di daerah Anda, karena mungkin ada variasi atau dokumen tambahan yang diminta oleh Disdukcapil setempat. Persiapkan semua dokumen dengan teliti untuk memperlancar proses pecah KK.
Prosedur Pecah KK Secara Offline
Meskipun saat ini banyak layanan pemerintah yang sudah bisa dilakukan secara online, prosedur pecah KK secara offline masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan pecah KK secara offline:
- Persiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat yang telah disebutkan sebelumnya.
- Kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendapatkan surat pengantar. Biasanya, Anda perlu membawa KK asli dan fotokopi KTP untuk mendapatkan surat pengantar ini.
- Setelah mendapatkan surat pengantar, kunjungi kantor kecamatan untuk mendapatkan formulir permohonan pecah KK. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
- Serahkan semua dokumen persyaratan beserta formulir yang telah diisi ke petugas di kantor kecamatan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen Anda.
- Jika semua dokumen lengkap, petugas akan memproses permohonan Anda. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
- Setelah proses selesai, Anda akan dihubungi untuk mengambil KK baru di kantor kecamatan atau Disdukcapil.
- Saat mengambil KK baru, pastikan untuk memeriksa semua informasi yang tertera di dalamnya. Jika ada kesalahan, segera laporkan kepada petugas untuk diperbaiki.
Penting untuk diingat bahwa prosedur offline mungkin memerlukan beberapa kali kunjungan ke kantor pemerintah. Oleh karena itu, siapkan waktu yang cukup dan bersabarlah dalam menjalani prosesnya. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas yang berwenang.