Home Lifestyle Arti SHGB dan Risiko jika Tak Pahami Sertifikat Ini
Lifestyle

Arti SHGB dan Risiko jika Tak Pahami Sertifikat Ini

Bagikan
Arti SHGB dan Risiko jika Tak Pahami Sertifikat Ini
Arti SHGB dan Risiko jika Tak Pahami Sertifikat Ini
Bagikan

 

Apa Keuntungan Memiliki SHGB?

Kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan memberikan keuntungan tersendiri bagi pemiliknya. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Kepastian hukum

Sertifikat Hak Guna Bangunan menjadi bukti kepastian hukum untuk menggunakan lahan secara sah dan legal.

Bisa untuk mendirikan aneka bangunan

Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan berhak untuk membangun apapun di atas lahan tersebut. Mulai dari rumah, ruko, toko, kantor, dan fasilitas lainnya.

Jadi aset

Layaknya Sertifikat Hak Milik, Sertifikat Hak Guna Bangunan juga bisa menjadi aset bernilai. Kamu bisa menjualnya, menyewakannya, maupun jadikan jaminan pinjaman di lembaga keuangan.

Cocok untuk semua pihak

Sertifikat Hak Guna Bangunan cocok untuk perorangan, badan usaha, maupun warga negara asing.

Lebih ekonomis

Dari segi biaya perolehan, pajak, dan administrasi lainnya, Sertifikat Hak Guna Bangunan jauh lebih ekonomis daripada Sertifikat Hak Milik.

Fleksibel untuk investasi

Jika kamu memiliki rencana investasi jangka menengah dan panjang, kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan sangatlah ideal. Pasalnya, tidak perlu memiliki atau membeli tanah.

 

Apa Kekurangan SHGB?

Di balik keuntungan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan, pastinya ada kekurangan yang perlu kamu jadikan bahan pertimbangan. Berikut adalah penjelasannya.

Masa berlaku terbatas

Sertifikat Hak Guna Bangunan memiliki masa berlaku yang harus kamu perpanjang. Proses perpanjangan bisa jadi terasa rumit dan melelahkan, belum lagi ada resiko kelupaan.

Tanah milik orang lain

Walaupun kamu boleh membangun bangunan apa saja di atas lahan tersebut, tentu harus ada ijin tersendiri dari pemilik tanah.

Nilai jual lebih rendah

Karena biaya mendapatkannya lebih ekonomis, maka nilai jual juga bisa lebih rendah. Apalagi, calon pembeli kurang berminat dengan properti berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan.

Butuh persetujuan banyak pihak

Pada saat mau mengalihkan dan menjaminkan Sertifikat Hak Guna Bangunan, kamu perlu mendapatkan persetujuan dari banyak pihak, terutama dari pemilik tanah tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
LifestyleReligi

Rahasia Dibalik Pantun Malam Nishfu Sya’ban: Bisa Bawa Keberuntungan Sampai Ramadhan!

– Menyebarkan pesan moral: Melalui kata-katanya yang indah, pantun ini menyampaikan pesan...

Kabar Baik! BPW Indonesia & RS Siloam Siapkan 25.000 Kuota Screening Kanker Payudara Gratis
Lifestyle

KABAR BAIK! BPW Indonesia dan RS Siloam Siapkan 25.000 Kuota Screening Kanker Payudara Gratis

Selain fokus pada kesehatan fisik, BPW Indonesia juga menggandeng ICT Watch untuk...

Lifestyle

Bandwagon Effect: Fenomena Ikut-Ikutan dalam Psikologi Sosial

Fenomena ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, bandwagon effect dapat mempercepat...

Lifestyle

Bukan Sekadar Ikut-Ikutan, Ini Alasan Remaja Sulit Lepas dari Tren

Inilah sebabnya tren di kalangan remaja cepat berubah. Apa yang hari ini...