Home News Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Bagikan
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
Bagikan

Tak jarang, keputusannya membuat hubungan panas dengan eksekutif. Pada 2017, koalisi parlemen sempat mengajukan mosi pemakzulan terhadap dirinya karena dianggap terlalu ikut campur, terutama dalam perselisihan soal pengangkatan Kepala Polisi.

 

Latar Belakang Akademik

Karki memulai karier hukum sebagai advokat di Biratnagar pada 1979. Ia juga memiliki kedekatan dengan India. Gelar master ilmu politik ia raih dari Banaras Hindu University (BHU), Varanasi, pada 1975. Di kampus itu, ia bukan hanya mendalami akademik, tapi juga aktif dalam kegiatan budaya.”BHU memberi saya fondasi akademik dan kesempatan belajar di luar kelas. Saya pernah ditawari mengajar dan menempuh PhD di sana. Tapi mungkin takdir saya memang menjadi hakim,” ujarnya mengenang, dikutip dari Himalayan Times.

Bagikan
Artikel Terkait
Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Tim SAR Kembali Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Pasirlangu, Total Capai Tujuh Body Pack

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali berhasil mengevakuasi dua...

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Menurutnya, sejauh ini belum ada indikasi kinerja menteri yang dianggap mengecewakan oleh...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Edukasi Kuliner Tradisional Kasus ini menyadarkan kita bahwa edukasi mengenai karakteristik bahan...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...