Home News Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

Bagikan
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
Bagikan

finnews.id – Gelombang protes besar di Nepal melahirkan sejarah baru. Para demonstran muda anti-korupsi dilaporkan menggunakan platform Discord untuk menggelar pemungutan suara kilat dalam menentukan perdana menteri interim mereka.

Hasilnya, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki (73), terpilih sebagai perdana menteri perempuan pertama di negeri Himalaya itu. Karki akan memimpin pemerintahan sementara usai jatuhnya kabinet KP Sharma Oli yang tumbang akibat unjuk rasa berdarah terkait korupsi dan nepotisme.

 

Adapun Nepal dijadwalkan menggelar pemilu pada 5 Maret 2026 untuk menentukan perdana menteri definitif. Hingga saat itu, Karki dipercaya memegang kendali negara.

Pelantikan Karki sebagai PM interim dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi dan nepotisme yang membelit negeri Himalaya itu. Dukungan besar dari generasi muda memperlihatkan adanya dorongan kuat untuk reformasi politik di Nepal.

 

Mengutip India Today, Minggu 14 September 2025, Karki adalah sosok hakim yang dikenal berani dan tegas terhadap isu terorisme serta korupsi. Dia mendapat dukungan besar dari kelompok anak muda, khususnya generasi Z.

Salah satunya dari komunitas “We Nepali Group” yang mendorong namanya setelah ribuan pemuda turun ke jalan menuntut perubahan dan kebebasan digital.

Dalam sebuah pertemuan akbar yang dihadiri lebih dari 5.000 anggota, mayoritas suara bulat mendukung Karki sebagai pemimpin baru.

 

Sushila Karki bukan nama asing di panggung hukum Nepal. Ia menjabat sebagai Ketua MA pada 2016, sekaligus menjadi perempuan pertama yang menempati posisi itu. Selama kariernya, ia banyak menangani kasus sensitif, mulai dari vonis korupsi menteri aktif hingga putusan penting soal hak kewarganegaraan perempuan.

Salah satu langkah besarnya adalah ketika ia memimpin sidang yang menjatuhkan hukuman kepada Jay Prakash Gupta, Menteri Teknologi Informasi kala itu, pada 2012. Vonis tersebut tercatat sebagai pertama kalinya seorang menteri aktif dipenjara karena korupsi di Nepal.

Bagikan
Artikel Terkait
Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional
News

Mulai 2027, Indonesia Terapkan Satu Jenis Paspor Nasional

Finnews.id – Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar di bidang keimigrasian. Mulai 2027,...

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  
News

Kisah Haru Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling yang Jadi Pahlawan Kickboxing Indonesia di SEA Games 2025  

Finnews.id – Di tengah hiruk-pikuk polemik yang membayangi cabang olahraga kickboxing Indonesia...

News

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Rujuk? Ini Komentar Kuasa Hukum

finnews.id – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya absen sidang cerai perdana dengan...

3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia...