Home News Kedutaan Besar Thailand di Jakarta Buka Lowongan Sopir, Gaji Rp8,9 Juta per Bulan, Minat?
News

Kedutaan Besar Thailand di Jakarta Buka Lowongan Sopir, Gaji Rp8,9 Juta per Bulan, Minat?

Bagikan
Bagikan
  1. Daftar riwayat hidup (CV).

  2. Fotokopi KTP atau paspor.

  3. Fotokopi SIM Indonesia.

  4. Pas foto ukuran paspor.

  5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.

  6. Bukti pengalaman kerja atau surat referensi (jika ada).

  7. Bukti pelatihan (jika ada).

  8. Dokumen pendukung lain (misalnya surat nikah, perubahan nama).

  9. SKCK digital.

  10. Surat keterangan sehat (meliputi penglihatan, pendengaran, tekanan darah, dan kondisi umum).

Semua dokumen harus ditandatangani dan dilegalisir agar sah digunakan.

Cara Mendaftar Lowongan Sopir Kedubes Thailand

Pelamar dapat memilih dua cara pendaftaran:

  • Langsung: Mengantarkan dokumen ke alamat Kedutaan Besar Thailand di Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung kav. No. 3.3 (Lot 8.8), Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950 pada hari kerja pukul 09.00–17.00 WIB.

  • Online: Mengirim lamaran melalui email ke [email protected] dengan subjek “Job Application Driver”.

Jadwal Seleksi Lowongan Sopir Kedutaan Besar Thailand

  • Batas pengiriman lamaran: 12 September 2025 pukul 17.00 WIB.

  • Wawancara: 19 September 2025.

  • Pengumuman hasil akhir: 23 September 2025.

  • Mulai bekerja: 1 Oktober 2025.

Kesempatan Karier Menarik

Dengan gaji hampir Rp9 juta per bulan, fasilitas kerja resmi, serta lingkungan kerja profesional di lingkungan Kedutaan, posisi sopir ini menjadi peluang emas bagi mereka yang ingin mengembangkan karier di bidang layanan diplomatik.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Jika kamu merasa memenuhi syarat, segera siapkan berkas lamaran sebelum 12 September 2025! (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Besaran Tukin Berdasarkan Kelas Usulan MenteriBahlil

17. Kelas jabatan 1 Rp2.531.250

News

BGN Beri Izin 12 SPPG yang Sempat Langgar SOP Beroperasi Kembali

Keempat, pihaknya meminta seluruh SPPG memiliki alat sterilisasi “food tray” atau tempat...

Pelaksanaan ibadah haji mandiri tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
News

Haji Mandiri Tetap Harus Lewat PIHK, Tak Bisa Perorangan

finnews.id – Tak seperti umrah mandiri yang bisa sepenuhnya dilakukan secara perorangan,...

News

Kuota Haji Indonesia 2026 Resmi 221 Ribu Jamaah, Pelunasan Bipih Ditargetkan Rampung Desember 2025

finnews.id – Pemerintah memastikan Indonesia kembali mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah...