finnews.id – Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia (IATPI) menggelar pelatihan SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Conformity Assessment – General Requirements for Bodies Operating Certification of Persons, pada Sabtu, 6 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Lingkungan di bawah naungan IATPI.
Pembukaan dan Narasumber
Acara dibuka oleh Ketua Umum IATPI, Endra S. Atmawidjaja, ST, MSc, DEA, IPU, dengan menghadirkan Mohammad Fahmi Aminudin, S.Si dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai narasumber utama. Endra menekankan pentingnya LSP TL IATPI dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya sektor jasa konstruksi.
Manfaat Akreditasi LSP TL IATPI
Menurut Endra, akreditasi KAN memberikan lima manfaat utama bagi LSP TL IATPI. Pertama, memastikan sertifikasi kompetensi sesuai standar internasional SNI ISO/IEC 17024:2012. Kedua, meningkatkan kredibilitas serta kepercayaan publik terhadap sertifikat kompetensi tenaga kerja. Ketiga, memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, termasuk Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Keempat, menyelaraskan sistem sertifikasi dengan BNSP dan LPJK. Kelima, meningkatkan daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia di tingkat global.
Latar Belakang dan Regulasi
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut akreditasi yang diperoleh IATPI melalui Keputusan LPJK Kementerian PUPR Nomor 16/KPTS/LPJK/IX/2024. Dengan akreditasi ini, IATPI berhak mendirikan LSP TL sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, PP No. 14 Tahun 2021, dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.
Komitmen Pengembangan Kompetensi
IATPI menaungi tenaga ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan, meliputi penyediaan air minum, pengelolaan sampah, limbah cair, pengendalian pencemaran udara, limbah B3, pemulihan kerusakan lingkungan, hingga drainase. Melalui pelatihan ini, IATPI menegaskan komitmennya mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja konstruksi Indonesia agar diakui di tingkat nasional maupun internasional.