Home News Ditunggu hari ini! Jawaban Tuntutan ke DPR yang Diserahkan Perwakilan Selebgram Kemarin
News

Ditunggu hari ini! Jawaban Tuntutan ke DPR yang Diserahkan Perwakilan Selebgram Kemarin

jawaban tuntutan ke dpr

Bagikan
Ditunggu hari ini, Jawaban Tuntutan ke DPR yang Diserahkan Kemarin
Ditunggu hari ini, Jawaban Tuntutan ke DPR yang Diserahkan Kemarin
Bagikan

finnews.id – Tenggat waktu atau deadline 17 tuntutan jangka pendek ke DPR jatuh pada hari ini.

Situasi sekitar gedung DPR kondusif, lalu lintas (lalin) kendaraan lancar.

Pantauan media di lapangan lebih tepatnya di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat 5 September 2025, belum ada massa yang berkumpul pada pukul 11.40 WIB.

Hanya sejumlah pedagang hingga pengemudi ojek online yang berada di lokasi.

Tampak juga belum ada petugas polisi maupun TNI yang bersiaga di depan DPR.

Namun pagar gedung tetap tertutup rapat, ditambah dengan barier beton di depannya.

Sebelumnya, para aktivis hingga influencer diketahui menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ atau 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang ke DPR pada Kamis, 4 September 2025.

Diketahui 17 tuntutan itu tenggatnya jatuh hari ini.

Tuntutan rakyat ’17+8′ itu kompak digaungkan masyarakat Indonesia melalui media sosial (medsos).

Akhirnya tuntutan itu resmi diserahkan ke DPR pada Kamis kemarin oleh “Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah”.

Penyerahan oleh Para Perwakilan Selebgram

Para selebgram yang sudah cukup banyak dikenal masyarakat melakukan penyerahan tuntutan tersebut.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez.

Penyerahan 17+8 tuntutan warga ini diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Saat menerima, Andre turut menandatangani surat serah terima 17+8 tuntutan tersebut. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...