Home Megapolitan Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

Normalisasi Kali Ciliwung dilakukan Kementerian PU tahun 2026

Bagikan
Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Bagikan

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan pengerjaan fisik akan dimulai pada tahun 2026, setelah proses pembebasan lahan rampung. Tahap ini disebut sebagai fondasi utama agar proyek pengendalian banjir di Jakarta bisa berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Pastikan Lahan Dibebaskan Bertahap

Dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 2 September 2025, Dody menjelaskan bahwa penetapan lokasi (penlok) yang sudah disusun menjadi dasar bagi dimulainya pekerjaan konstruksi. Menurutnya, pemerintah pusat akan mulai masuk setelah lahan di lokasi terdampak berhasil dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Normalisasi Kali Ciliwung sudah kita bahas berulang kali. Tahun 2026 dari sisi PU akan mulai kerja, karena penetapan lokasi sudah disiapkan dan proses pembebasan lahan sedang berjalan,” kata Dody.

14 Penlok Jadi Fokus Utama

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian PU. Hal ini bertujuan agar rencana normalisasi bisa terealisasi tanpa hambatan besar di lapangan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan yang kita rencanakan,” ujar Pramono.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut ada 14 titik penlok yang akan terkena proyek normalisasi dengan total panjang lahan 16,9 kilometer. Dari jumlah tersebut, empat penlok diprioritaskan untuk dibebaskan lebih dulu. Lokasinya berada di Rawajati dan Pengadegan di Jakarta Selatan, serta Cawang dan Cililitan di Jakarta Timur.

738 Bidang Tanah Dibebaskan di Tahap Awal

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan bahwa terdapat 738 bidang tanah yang harus dibebaskan di empat penlok awal tersebut. Pemerintah akan memberikan ganti rugi berupa uang tunai dan memastikan dana sudah tersedia.

“Sebenarnya sudah mulai, dana pembebasan lahan juga sudah siap, tinggal dibayarkan saja,” jelas Ika.

Bagikan
Artikel Terkait
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...

EntertainmentMegapolitan

Masih di Jakarta: Sekali Datang Pasti Balik Lagi! Pesona Sunset di sini Curi Perhatian

finnews.id – Pantai Indah Kapuk (PIK) kembali menghadirkan daya tarik wisata baru...

DPRD DKI berharap kenaikan tarif Transjakarta tak lebih dari Rp2.000.
Megapolitan

Ada Banjir dan Pekerjaan Jalan, Sejumlah Rute Transjakarta dan Mikrotrans Dialihkan

finnews.id – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian operasional dengan mengalihkan sejumlah...