Home Megapolitan Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

Normalisasi Kali Ciliwung dilakukan Kementerian PU tahun 2026

Bagikan
Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Bagikan

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan pengerjaan fisik akan dimulai pada tahun 2026, setelah proses pembebasan lahan rampung. Tahap ini disebut sebagai fondasi utama agar proyek pengendalian banjir di Jakarta bisa berjalan sesuai rencana.

Pemerintah Pastikan Lahan Dibebaskan Bertahap

Dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 2 September 2025, Dody menjelaskan bahwa penetapan lokasi (penlok) yang sudah disusun menjadi dasar bagi dimulainya pekerjaan konstruksi. Menurutnya, pemerintah pusat akan mulai masuk setelah lahan di lokasi terdampak berhasil dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Normalisasi Kali Ciliwung sudah kita bahas berulang kali. Tahun 2026 dari sisi PU akan mulai kerja, karena penetapan lokasi sudah disiapkan dan proses pembebasan lahan sedang berjalan,” kata Dody.

14 Penlok Jadi Fokus Utama

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian PU. Hal ini bertujuan agar rencana normalisasi bisa terealisasi tanpa hambatan besar di lapangan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan yang kita rencanakan,” ujar Pramono.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyebut ada 14 titik penlok yang akan terkena proyek normalisasi dengan total panjang lahan 16,9 kilometer. Dari jumlah tersebut, empat penlok diprioritaskan untuk dibebaskan lebih dulu. Lokasinya berada di Rawajati dan Pengadegan di Jakarta Selatan, serta Cawang dan Cililitan di Jakarta Timur.

738 Bidang Tanah Dibebaskan di Tahap Awal

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan bahwa terdapat 738 bidang tanah yang harus dibebaskan di empat penlok awal tersebut. Pemerintah akan memberikan ganti rugi berupa uang tunai dan memastikan dana sudah tersedia.

“Sebenarnya sudah mulai, dana pembebasan lahan juga sudah siap, tinggal dibayarkan saja,” jelas Ika.

Bagikan
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Pastikan Demo Mahasiswa di DPR Aman, 1.250 Personel Dikerahkan
Megapolitan

Polda Metro Jaya Pastikan Demo Mahasiswa di DPR Aman, 1.250 Personel Dikerahkan

finnews.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta,...

Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di RW 09, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Megapolitan

Semangat Kebersamaan Warnai Perayaan 17 Agustus di Cinangka Depok

finnews.id – Suasana penuh kebersamaan mewarnai puncak malam peringatan Hari Ulang Tahun...

CFD Bogor
Megapolitan

CFD Bogor Dihentikan Pemkot, Ini Alasan dan Gagasan Barunya!

finnews.id – CFD Bogor selama ini dikenal sebagai ruang publik terbuka yang...

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...