Home Uncategorized Cara dan Biaya Urus Sertifikat Tanah Hilang di BPN, Syarat Lengkap dan Alurnya
Uncategorized

Cara dan Biaya Urus Sertifikat Tanah Hilang di BPN, Syarat Lengkap dan Alurnya

Bagikan
Bagikan

Proses ini wajib menunggu selama 30 hari untuk memberi kesempatan pihak lain mengajukan komplain jika ada.

5. Penerbitan Sertifikat Tanah Pengganti

Jika tidak ada keberatan selama masa pengumuman, Kantah akan menerbitkan sertifikat pengganti. Nomor hak dan data tanah tetap sama, sehingga prosesnya lebih cepat karena tidak perlu pengukuran ulang.

6. Pengambilan Sertifikat

Setelah selesai, pemohon bisa mengambil sertifikat baru di loket pelayanan Kantah.

Catatan Penting:

Sertifikat tanah lama otomatis tidak berlaku lagi setelah sertifikat pengganti terbit.

Proses ini tidak melibatkan pengukuran ulang tanah, sehingga relatif lebih cepat dibanding pembuatan sertifikat baru.

Pastikan semua dokumen sesuai persyaratan agar tidak bolak-balik ke Kantah.

Bagikan
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian
Uncategorized

Pantau Aceh Tamiang dari Udara, Mendagri Instruksikan Percepatan Pembersihan Lumpur Pasca-Banjir

Terkait ketahanan pangan, Mendagri menjamin cadangan beras nasional sangat mencukupi. Ia memastikan...

EkonomiUncategorized

AS Pertimbangkan Bebaskan Tarif untuk Barang yang Tak Bisa Diproduksi Dalam Negeri

‌finnews.id – Pemerintah Amerika Serikat membuka peluang untuk menghapus tarif impor pada...

Bus Cahaya Trans
Uncategorized

Terungkap! Ternyata Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan dan Dilarang Operasi

finnews.id – Kementerian Perhubungan mengungkap fakta penting di balik kecelakaan maut bus...

Uncategorized

Kontak Senjata di Laut, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemburu Rusa Asal Bima di NTT

finnews.id – Ditpolairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berhasil...