Home Ekonomi Biaya Pasang Listrik Baru PLN September 2025 untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar
Ekonomi

Biaya Pasang Listrik Baru PLN September 2025 untuk Pelanggan Pascabayar dan Prabayar

Bagikan
Ilustrasi pemasangan meteran listrik oleh petugas PLN
Bagikan

finnews.id – Buat kamu yang mau pasang listrik baru di rumah, penting banget tahu rincian biaya pasang listrik PLN.

Pasalnya, tarifnya berbeda tergantung pilihan sistem (prabayar atau pascabayar) serta besaran daya listrik yang kamu ajukan.

Penetapan biaya ini mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Jadi, hitungannya resmi dan berlaku secara nasional.

Nah, biar lebih jelas, berikut ini saya rangkum simulasi lengkap biaya pasang listrik PLN mulai dari daya 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA ke atas.

Simulasi Biaya Pasang Listrik Baru Prabayar

Untuk pelanggan listrik prabayar (token), rumus perhitungan tarif adalah:

Biaya sambungan + Pajak Penerangan Jalan (PPJ) + Token perdana

1. Daya 450 VA (Rumah Tangga, Token Rp 20.000)

Biaya penyambungan: Rp 421.000

PPJ (2,4%): Rp 469

Token perdana: Rp 19.531
Total estimasi: Rp 441.000

Jika menggunakan paket Sertifikat Laik Operasi (SLO), tambah Rp 40.000, jadi Rp 481.000.

2. Daya 900 VA (Rumah Tangga, Token Rp 20.000)

Biaya penyambungan: Rp 843.000

PPJ (2,4%): Rp 469

Token perdana: Rp 19.531
Total estimasi: Rp 863.000

Jika dengan paket SLO, tambah Rp 60.000, jadi Rp 923.000.

Simulasi Biaya Pasang Listrik Baru Pascabayar

Untuk pelanggan listrik pascabayar, rumusnya berbeda, yaitu:

Biaya sambungan + Jaminan layanan

1. Daya 450 VA (Rumah Tangga)

Biaya penyambungan: Rp 421.000

Jaminan layanan: Rp 32.400
Total estimasi: Rp 453.400

Dengan paket SLO, tambah Rp 40.000, jadi Rp 493.400.

2. Daya 900 VA (Rumah Tangga)

Biaya penyambungan: Rp 843.000

Jaminan layanan: Rp 64.800
Total estimasi: Rp 907.800

Dengan paket SLO, tambah Rp 60.000, jadi Rp 967.800.

Rincian Resmi Tarif Pasang Listrik Baru PLN 2025

Berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, berikut daftar resmi biaya penyambungan listrik PLN:

  • 450 VA: Rp 421.000
  • 900 VA: Rp 843.000
  • 1.300 VA: Rp 1.218.000
  • 2.200 VA: Rp 2.062.000
  • 3.500 VA: Rp 3.391.500
  • > 2.200 VA – 100 kVA: Rp 969/VA
  • > 100 kVA – 200 kVA: Rp 775/VA

Selain biaya penyambungan, ada tambahan biaya lain yang perlu diperhatikan:

Bagikan
Artikel Terkait
EkonomiLifestyle

Promo JSM Alfamart 25–26 Oktober 2025: Diskon Besar, Banyak Gratisan, Wajib Borong!

finnews.id – Akhir pekan kembali jadi waktu paling tepat untuk belanja hemat....

EkonomiNews

Target Unilever: Pelepasan Bisnis Es Krim Finish Akhir Tahun

finnews.id – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menargetkan pelepasan bisnis es krim...

EkonomiNews

Menkeu Purbaya: Opsi Beli Emas Bebas PPN Dibuka!

finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi konsumen atau pembeli...

Prabowo Ungkap Angka Kemiskinan RI Terendah Sepanjang Sejarah, Pengangguran Turun ke Level 4,67%
Ekonomi

Prabowo Ungkap Angka Kemiskinan RI Terendah Sepanjang Sejarah, Pengangguran Turun ke Level 4,67%

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan capaian terbaru pemerintahannya terkait penurunan angka...