Polisi Imbau Peserta Aksi Tertib
Polda Metro Jaya mengingatkan massa aksi untuk tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat. Peserta diminta tidak melakukan aksi merugikan, seperti membakar ban atau merusak fasilitas umum.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan aman dan kondusif,” ujar Susatyo.
Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat menghindari kawasan DPR/MPR selama aksi berlangsung dan menggunakan jalur alternatif. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Pelajar Ikut Menonton, Orang Tua Diminta Waspada
Fenomena lain yang jadi sorotan adalah banyaknya pelajar yang datang ke lokasi hanya untuk menonton. Menurut polisi, mereka mendapat informasi dari media sosial sehingga tertarik hadir.
Ade Ary menegaskan peran orang tua sangat penting agar anak-anak tidak mudah terprovokasi.
“Kami menyayangkan adanya pelajar yang ikut menonton aksi. Padahal tugas pelajar adalah belajar. Jadi tolong orang tua ikut mengawasi agar tidak terlibat dalam hal yang tidak bermanfaat,” imbaunya.
Batas Waktu Aksi Sampai Pukul 18.00 WIB
Polda Metro Jaya telah menetapkan batas waktu penyampaian pendapat hingga pukul 18.00 WIB. Jika aksi melewati batas tersebut, polisi akan menempuh langkah sesuai prosedur standar (SOP) dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif.
“Sekali lagi kami tegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir. Situasi aman terkendali. Kami hadir bersama seluruh stakeholder untuk menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas warga,” tutup Ade. (*)