finnews.id – Kabar gembira datang dari dunia penerbangan Tanah Air, Bandar Udara Adi Soemarmo, yang berlokasi di Boyolali, Solo, resmi kembali menyandang status bandara internasional.
Penetapan ini terjadi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan menjadi angin segar bagi sektor transportasi dan pariwisata Jawa Tengah.
Pengembalian status ini, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Melalui keputusan tersebut, sebanyak 36 bandara umum di seluruh Indonesia ditetapkan sebagai bandara internasional.
Bandara Adi Soemarmo sempat kehilangan status internasionalnya pada 2024, lewat KM Nomor 31 Tahun 2024.
Kini setelah satu tahun, status tersebut dikembalikan, membuka peluang besar untuk kembalinya penerbangan luar negeri dari Solo.
Siap Buka Lagi Rute Internasional
Pemerintah berharap maskapai penerbangan bisa kembali membuka rute internasional langsung dari Solo, baik untuk keperluan pariwisata maupun bisnis.
Namun, sebelum itu bisa terwujud, sejumlah persyaratan administratif harus segera dipenuhi.
Persyaratan administratif tersebut wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah dan pihak Bandara Adi Soemarmo dalam waktu maksimal 6 bulan sejak KM 37/2025 diterbitkan.
Untuk mempercepat proses, koordinasi antarinstansi bakal dilakukan secara intensif lewat Komite Fasilitasi (FAL) Bandara.
Komite ini menjadi garda depan untuk memastikan semua prosedur berjalan lancar agar operasional internasional bisa segera dimulai.
Tinggalkan Balasan