Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Home Ekonomi Update Harga Emas Antam 4 Agustus, Perhatikan Ketentuan Pajaknya
Ekonomi

Update Harga Emas Antam 4 Agustus, Perhatikan Ketentuan Pajaknya

Bagikan
Bagikan

Setiap transaksi pembelian emas batangan dari PT Antam Tbk akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pajak telah dibayarkan sesuai ketentuan. Dengan memahami seluruh aspek harga dan pajak ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam merencanakan investasi emas mereka. *

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

100 gram: Rp184.312.000 250 gram: Rp460.515.000 500 gram: Rp920.820.000 1.000 gram (1...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

Di tengah polemik ini, muncul pula perbedaan mencolok antara data kemiskinan versi...