Setiap transaksi pembelian emas batangan dari PT Antam Tbk akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang menunjukkan bahwa pajak telah dibayarkan sesuai ketentuan. Dengan memahami seluruh aspek harga dan pajak ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam merencanakan investasi emas mereka. *
1 2