Catatan Dahlan Iskan

Tom Hasto

Bagikan
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang ditemani Puan Maharani dan Prananda Prabowo. -Instagram Dasco Sufmi Ahmad-
Bagikan

Awalnya tiga hari sebelum perhelatan diharapkan Hasto divonis bebas oleh pengadilan. Keesokan harinya bisa terbang ke Bali. Bisa ikut hadir di perhelatan besar itu.

Skenario awal ini ternyata agak berantakan. Ternyata Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Maka suasana awal perhelatan Bali pun berubah menjadi murung. Sedih. Campur jengkel. Marah.

Di saat seperti itulah berita amnesti tersiar. Betapa berubah suasana perhelatan Bali. Tinggal apakah Hasto sempat bergabung dan merayakan amnestinya di Bali. Apakah pengurusan administrasi amnesti bisa beres dalam hitungan jam. Atau apa salahnya perhelatan Bali yang diperpanjang satu hari.

Apalagi kalau perhelatan itu jadi belok kanan di tengah jalan: agenda yang awalnya bimbingan teknis partai, menjadi Kongres partai. Toh semua utusan Kongres ada di forum Bimtek itu.

Kalau pun Hasto tidak sempat hadir, toh yang diputuskan dalam Kongres hanya satu: mengukuhkan kembali Megawati sebagai ketua umum partai. Sekaligus formatur yang akan menyusun pengurus lengkap pimpinan pusat partai. Hampir pasti Hasto akan diangkat kembali sebagai sekjen –sebagai strategi ‘banteng ketaton’ PDI-Perjuangan: banteng yang sedang terluka.

Presiden Prabowo begitu piawai. Kalau pun ada suara miring atas amnesti Hasto sudah tertutup oleh bulat-bundarnya kepuasan publik atas abolisi untuk Tom Lembong.

Memang begitu marahnya publik atas dijeratnya mantan menteri perdagangan itu. Tokoh-tokoh moral turun semua: membela Tom Lembong. Tokoh-tokoh nasional. Di segala bidang.

Lembong tidak menerima uang sepeser pun dari keputusannya menyetujui impor gula putih. Para menteri sebelumnya juga melakukan hal yang sama: kenapa hanya Lembong yang dijerat perkara. Bahkan yang sebelumnya itu belum diuji apakah tidak terima uang seperti Lembong.

Juga tidak ada motif jahat apa pun di balik keputusan Lembong. Tidak ada mens rea. Satu-satunya kesalahan, menurut hakim, hanyalah karena keputusan Tom Lembong itu ”memperkaya orang lain” –pasal yang sangat mencelakakan.

Kalau pasal itu yang dipakai bukankah semua pejabat harus masuk penjara. Tidak hanya Tom Lembong yang ”memperkaya orang lain”. Semua tender proyek pasti akan ”memperkaya orang lain”.

Bagikan
Artikel Terkait
Nabi Baru
Catatan Dahlan Iskan

Nabi Baru

Sang ayah meninggal saat nabi Muhammad masih kuliah di Universitas Sumatera Utara...

Cicilan Kedua
Catatan Dahlan Iskan

Cicilan Kedua

Oleh: Dahlan Iskan Reshuffle cicilan kedua sudah terjadi kemarin: Erick Thohir turun...

Crowding Out
Catatan Dahlan Iskan

Crowding Out

Crowding out ketiga terjadi saat pengampunan pajak –pertama dan kedua. Lagi-lagi likuiditas...

Benih Sapujagat
Catatan Dahlan Iskan

Benih Sapujagat

Oleh: Dahlan Iskan Orang Tiongkok itu masih di Jakarta. Orang Indonesia itu...