Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Home Ekonomi Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami koreksi. Tren penurunan ini menjadi perhatian tersendiri, terutama bagi para investor logam mulia dan masyarakat yang tengah mempertimbangkan untuk membeli atau menjual emas dalam waktu dekat.

Fluktuasi harga emas biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pergerakan harga emas dunia, nilai tukar rupiah, hingga sentimen pasar terhadap instrumen investasi aman. Karena itu, mengetahui pergerakan harga terbaru serta aturan perpajakan yang menyertainya menjadi hal yang penting sebelum melakukan transaksi.

Berikut ini adalah perkembangan harga emas Antam pada Kamis 31 Juli 2025, berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia.

Harga Emas Antam Turun Rp17.000 per Gram

Harga emas batangan Antam per gram terpantau turun signifikan sebesar Rp17.000, dari sebelumnya Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram.

Tidak hanya itu, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp1.746.000 per gram.

Transaksi Dikenakan Pajak Sesuai Aturan PMK

Setiap transaksi jual-beli emas dikenakan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut disebutkan:

Buyback (penjualan kembali) emas batangan ke PT Antam Tbk senilai di atas Rp10 juta, dikenai PPh Pasal 22:

Sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP

Sebesar 3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga berlaku ketentuan pajak:

PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP

Dan 0,9% untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi PPh 22.

Daftar Harga Emas Batangan Antam (per 31 Juli 2025)

Berikut rincian harga emas batangan berdasarkan ukuran pecahan yang tertera di situs resmi Logam Mulia Antam:

0,5 gram: Rp1.000.500

1 gram: Rp1.901.000

2 gram: Rp3.742.000

3 gram: Rp5.588.000

5 gram: Rp9.280.000

10 gram: Rp18.505.000

25 gram: Rp46.137.000

50 gram: Rp92.195.000

Bagikan
Artikel Terkait
Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...

Diskon Tarif Tol Picu Lonjakan Trafik 87 Persen, Wisata dan Ekonomi Sumatera Makin Bergairah!
Ekonomi

Diskon Tarif Tol Picu Lonjakan Trafik 87 Persen, Wisata dan Ekonomi Sumatera Makin Bergairah!

finnews.id – Potongan tarif tol sebesar 20% yang diberlakukan selama periode libur...