Kasus korupsi LPEI pelajaran pahit dan mahal bagi tata kelola keuangan negara. Ini menuntut reformasi mendasar. Bukan hanya sekadar formalitas.
KPK dengan dukungan OJK dan Kejaksaan Agung, harus terus mengusut tuntas kasus ini. Termasuk penyitaan aset-aset untuk memulihkan kerugian negara.
Kasus korupsi LPEI adalah bukti kebijakan asal-asalan. Semulia apapun lembaga dibentuk, tanpa pengawasan dan regulasi ketat, hanya akan berakhir sebagai slogan omong kosong.
Oknum atau pejabat LPEI yang diduga kuat terlibat menghisap uang rakyat, wajib diseret ke pengadilan. Tak peduli siapa pun bekingnya. (*)
Baca Selengkapnya di DISWAY.ID
Repoter: Ayu Novita, Rafi Adhi Pratama, Dimas Rafi, Bianca Chairunisa
Editor: Rizal Husen, Khomsurijal, Dimas Chandra Permana