Sementara itu, Kepala OJK Pusat Mahendra Siregar di nomor 1+202368XXXX dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi Disway melalui pesan WhatsApp di 08128800XXXX belum merespons. Keheningan ini justru semakin memperburuk persepsi publik.
Kemenkeu Induk Semang yang Kurang Sinergis
Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, juga sependapat dengan kekhawatiran ini.
Menurutnya, kerugian negara dari lembaga penangan ekspor-impor ini sangat memprihatinkan. Terlebih banyak pemangku kepentingan yang terlibat.
“Bukan hanya Kemenkeu yang membawahi LPEI. Otoritas Jasa Keuangan juga punya tugas mengawasi operasional LPEI,” tegas Nailul saat dikonfirmasi Disway pada Jumat, 11 Juli 2025.
Nailul menekankan perlunya sinkronisasi antara Kemenkeu dan OJK. Menurutnya, peran OJK sebenarnya relatif kecil dibandingkan Kemenkeu yang menjadi induk semangnya.
“Namun semangatnya memang harus sama. Antara OJK dan Kemenkeu. Tujuannya agar tindakan korupsi tidak terjadi lagi ke depan,” jelasnya.
Ia menyoroti pemberian fasilitas pembiayaan yang tidak tepat ini berawal dari konflik kepentingan antara debitur dan operator (LPEI).
Padahal, langkah awal untuk meminimalisir korupsi dimulai dari penghindaran konflik kepentingan.
Menurut Nailul, seharusnya dalam pembiayaan ekspor, harus ada aset (underlying) berupa perjanjian ekspor dengan pembeli di luar negeri.
“Tanpa invoice pembiayaan harus ditolak. Jika pun ada, maka harus ada cek dan ricek terhadap pembeli secara langsung. Pembeli di luar negeri harusnya mempunyai data yang detil dalam invoice yang disepakati,” tuturnya.
Aktivitas ekspor melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (juga di bawah Kemenkeu) seharusnya dapat mendeteksi tindakan yang merugikan negara.
Namun, dengan korupsi di LPEI, hal ini menunjukkan pengawasan dan pengelolaan LPEI sangat-sangat buruk.
Nailul meminta agar ada pengecekan rutin aliran dana dan motif perusahaan lolos fasilitas kredit LPEI.
Ia juga berharap agar setiap anggota LPEI diperiksa atas kerugian negara yang mencapai Rp11,7 Triliun itu.