Home Bisik Disway SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI
Bisik Disway

SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI

Bagikan
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI - Dhimas Hudi -
Bagikan

Menurutnya, hal itu bentuk dukungan OJK kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.

Budi memastikan penyidikan perkara LPEI masih terus berjalan. KPK akan terus berkoordinasi dengan OJK. Terutama terkait tiga perusahaan baru yang terindikasi fraud.

Penyitaan sejumlah aset juga telah dilakukan KPK. Ini sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Pada 9 Januari 2025, penyidik menggeledah rumah mantan Direktur Perusahaan BUMN di Jakarta. Aset yang disita adalah:

  1. 3 unit sepeda motor Vespa Piaggio senilai Rp1,5 miliar
  2. 1 unit mobil Wuling senilai Rp350 juta

Selanjutnya, pada 24 Maret 2025, KPK mengumumkan penyitaan 24 aset senilai Rp 882 miliar. Semua atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Termasuk 22 aset di Jabodetabek. Dua aset lainnya di Surabaya. Penilaian aset ini dilakukan berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Audit yang Menampar Wajah Pengawasan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil audit yang sangat mencengangkan.

Terungkap adanya kerugian negara akibat penyaluran fasilitas pembiayaan LPEI yang tidak sesuai ketentuan.

Angka kerugian yang diungkap BPK adalah Rp1,13 triliun untuk tiga perusahaan: PT DBM, PT IGP, dan PT CORII.

Ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2024. BPK menemukan serangkaian permasalahan fundamental dalam pemberian pembiayaan:

• Tidak menerapkan prinsip kehati-hatian

• Perluasan usaha tidak sesuai perjanjian kredit

• Skema restrukturisasi tidak berjalan sesuai perjanjian

• Pemberian pembiayaan belum mempertimbangkan kinerja keuangan, proyeksi yang wajar, dan kemampuan keuangan guarantor

Dari temuan ini, BPK merekomendasikan Direktur Eksekutif LPEI melakukan optimalisasi recovery potensi kerugian minimal senilai outstanding Rp1,13 triliun.

Rp11,7 Triliun Dana APBN Menguap

LPEI disorot karena memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan yang telah merugikan negara.

Secara keseluruhan, negara menelan kerugian besar atas kasus ini. Perkiraan dana APBN yang menguap hingga Rp11,7 triliun.

Bagikan
Artikel Terkait
Investasi Rp100 T Pabrik Baterai: Peluang atau Masalah Baru?
Bisik Disway

Investasi Rp100 T Pabrik Baterai: Peluang atau Masalah Baru?

Siapa yang Diuntungkan dari Mobil Listrik? Revolusi kendaraan listrik di Indonesia membawa...

Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Jejak Permainan Proyek Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem
Bisik Disway

Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem

Editor: Rizal Husen, Khomsurijal, Dimas Chandra Permana