Home Bisik Disway SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI
Bisik Disway

SKANDAL ‘UANG ZAKAT’ LPEI

Bagikan
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI
SKANDAL 'UANG ZAKAT' LPEI - Dhimas Hudi -
Bagikan

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata membeberkan indikasi awal kecurangan. Yaitu adanya komitmen pembiayaan yang diduga mengabaikan rasio keamanan.

Prinsip kehati-hatian yang wajib dalam setiap penyaluran dana perbankan, diabaikan begitu saja oleh komite pembiayaan LPEI.

“Kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan terhadap komite pembiayaan struktur dan keanggotaan komite pembiayaan meliputi fungsi bisnis dan fungsi risiko,” ujar Alex kala itu.

Indikasi kuat penggelembungan piutang dan pemalsuan dokumen kepemilikan aset menjadi modus operandi utama.

Usut punya usut! Jaminan yang diberikan PT PE ternyata sangat rendah. Jauh dari cukup untuk menutupi fasilitas pembiayaan yang diterima.

Akibatnya, pada tahun 2019, PT Petro Energy pailit. LPEI mencoba skema pengalihan piutang.

Tujuannya upaya penyelamatan. Namun, langkah yang diambil justru memperparah keadaan.

3 Tersangka Ditahan, Pejabat LPEI Masih Aman

Awalnya, kasus LPEI diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Tepatnya sejak tahun 2021. Kejagung telah memproses hukum dua debitur dengan putusan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Namun, masalah yang terkuak jauh lebih besar. Pada 18 Maret 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan empat perusahaan kepada Kejagung.

Adanya penanganan perkara yang tumpang tindih membuat kasus ini diambil alih KPK. Pelimpahan perkara dari Kejagung kepada KPK disepakati pada 15 Agustus 2024.

Setelah kasus dilimpahkan ke KPK, penyidikan lebih cepat. Tiga tersangka dari PT Petro Energy ditahan. Mereka adalah:

1. Jimmy Masrin (JM): Komisaris Utama PT Petro Energy, ditahan di Rutan Cabang Kelas I Jakarta Timur

2. Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD): Direktur Keuangan PT Petro Energy, ditahan di Rutan Cabang Kelas I Jakarta Timur

3. Newin Nugroho: Direktur Utama PT Petro Energy, telah ditahan sejak Kamis, 13 Maret 2025

Tersangka dari LPEI yang Belum Ditahan

1. Dwi Wahyudi (DW): Direktur Pelaksana I LPEI

2. Arif Setiawan (AS): Direktur Pelaksana IV LPEI

Kerugian Negara Pemberian Kredit LPEI pada PT Petro Energy

Bagikan
Artikel Terkait
Investasi Rp100 T Pabrik Baterai: Peluang atau Masalah Baru?
Bisik Disway

Investasi Rp100 T Pabrik Baterai: Peluang atau Masalah Baru?

Tantangan Spesifikasi Baterai Namun, di balik optimisme ini, tersimpan berbagai tantangan. Kukuh...

Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Jejak Permainan Proyek Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem
Bisik Disway

Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Jejak Korupsi Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem

Jejak Mark-Up dan Dugaan Permufakatan Jahat Modus korupsi yang diduga terjadi beragam....