Home News Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Bagikan
Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
Ilustrasi sekolah kedinasan
Bagikan

Proses Seleksi yang Ketat

Bicara syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025, kamu juga wajib tahu jalur seleksi. Proses seleksi bukan hanya administratif, tetapi juga mencakup tes kemampuan dasar (TKD), tes akademik, tes kesehatan, bahkan tes kesamaptaan jasmani untuk beberapa instansi.

Seperti dilansir situs BKN per 1 Juli 2025, nilai ambang batas TKD untuk tahun ini sedikit naik menjadi 310 poin. Tes meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

“Peningkatan nilai ambang batas ini bertujuan menyaring calon aparatur negara yang berkualitas, baik secara akademik maupun karakter,” ujar Rahmat Setiawan.

Selain TKD, beberapa sekolah kedinasan juga mewajibkan psikotes serta wawancara untuk menilai kepribadian calon taruna secara mendalam.

Tips Lolos Sekolah Kedinasan 2025

Agar lolos syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025, ada beberapa tips yang patut kamu terapkan:

Dengan persiapan matang, peluang lolos sekolah kedinasan bukan hal mustahil. Apalagi, sekolah kedinasan menawarkan pendidikan gratis hingga jaminan kerja setelah lulus.

Kesimpulan

Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 memang menuntut banyak persiapan, mulai dari nilai rapor, dokumen, hingga tes yang cukup berat. Namun, semua usaha ini akan terbayar dengan masa depan yang cerah di instansi pemerintah. Jadi, jangan tunda persiapanmu jika bercita-cita menjadi bagian dari ASN masa depan! (*)

Bagikan
Artikel Terkait
News

PDIP Bongkar Data APBN 2026: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Lari ke Program MBG

finnews.id – Polemik mengenai asal-usul dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya...

News

Kuota Hangus Digugat ke MK, Telkomsel Buka Suara: Paket Pulsa Tidak Sama dengan Token Listrik

Fahmi menilai, kuota yang hangus biasanya terjadi karena pelanggan membeli paket melebihi...

News

TANPA BASA-BASI, KPK Sidik Tim Sukses Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Ketiga kepala desa tersebut adalah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan...

BPOM Awasi Takjil Ramadan 2026
News

Masyarakat Diimbau Selektif! BPOM Temukan Takjil Berbahaya Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan kecurigaan terhadap produk...