Home News Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
News

Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?

Bagikan
Syarat dan Ketentuan Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Apa Saja yang Harus Kamu Siapkan?
Ilustrasi sekolah kedinasan
Bagikan

finnews.id – Syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 menjadi topik yang wajib kamu perhatikan jika bercita-cita menjadi aparatur sipil negara sejak dini. Pernahkah kamu bertanya, apa saja dokumen, tes, atau nilai minimal yang harus kamu siapkan agar lolos seleksi? Proses pendaftaran sekolah kedinasan memang tak mudah, tapi peluang masa depan yang cerah membuat perjuangan ini layak dijalani. Yuk, simak lebih lanjut detailnya agar kamu tak salah langkah!

Persyaratan Umum Sekolah Kedinasan 2025

Setiap instansi memiliki detail kebijakan yang berbeda, tetapi syarat dan ketentuan masuk sekolah kedinasan 2025 punya beberapa kesamaan secara umum.

Kementerian PAN-RB, seperti dilansir dari situs resminya pada 1 Juli 2025, menetapkan usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun saat mendaftar. Selain itu, peserta wajib memiliki ijazah SMA/sederajat dengan nilai rata-rata minimal 70 dalam skala 100.

Bukan hanya soal nilai, tinggi badan juga sering menjadi syarat penting, terutama di sekolah kedinasan bidang pertahanan atau kepolisian. Rata-rata, instansi mensyaratkan tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

“Persyaratan tinggi badan ini mempertimbangkan kebutuhan fisik di lapangan kerja, terutama bagi kedinasan yang menuntut kesiapsiagaan fisik,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Rahmat Setiawan, seperti dikutip dari konferensi pers hari ini, 1 Juli 2025.

Dokumen Wajib Disiapkan

Selain memenuhi syarat umum, para calon siswa sekolah kedinasan wajib mempersiapkan dokumen penting. Beberapa dokumen yang hampir selalu diminta meliputi:

Menurut laporan situs SSCASN, seluruh dokumen ini akan diunggah ke portal pendaftaran. Pastikan file berformat PDF atau JPG dengan ukuran sesuai ketentuan masing-masing instansi agar tidak tertolak sistem.

Bagikan
Artikel Terkait
Penampakan awan panas Gunung Semeru
News

Erupsi Gunung Semeru, Akses Jalan Malang–Lumajang Ditutup 

finnews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Malang menutup sementara jalur penghubung Malang–Lumajang...

LifestyleNews

Dr Ryu Hasan Spesialis Saraf Ukur IQ Masyarakat Indonesia Mendekati Gorila

finnews.id – Dalam podcast Endgame bersama Gita Wirjawan, dokter spesialis bedah saraf...

Penampakan awan panas Gunung Semeru
News

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Penampakan Awan Panas yang Meluncur Dahsyat

finnews.id – Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat. Gunung tertinggi...

Hukum & KriminalNews

Anggota Polda NTT Penganiaya Siswa Sekolah Polisi Resmi Dipecat

finnews.id – Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta...