“Kemarin sudah ada pergantian, kan? Kalau diamati, salah satu sebabnya ya itu (gratifikasi). Tapi saya gak bisa ngomong eksplisit karena asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Pernyataan ini pun memicu spekulasi publik bahwa mutasi jabatan di level eselon I di Kementerian PU beberapa waktu lalu bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari penanganan dugaan penyimpangan.
Pesan Moral: Hadirkan Tuhan dalam Setiap Detik
Menutup keterangannya, Dody memberikan pesan moral yang menyentuh. Ia mengingatkan seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya para ASN, agar selalu menghadirkan integritas dalam bekerja.
“Saya selalu bilang, tiap detik itu harus hadirkan Tuhan di hati. Bukan KPK, bukan Jaksa, bukan Polisi yang bisa awasi terus. Obat paling manjur itu ya takut sama Tuhan. ASN itu kan punya code of conduct, etikanya jelas,” tuturnya.
Proses Investigasi Masih Berjalan
Dody memastikan bahwa proses internal masih terus berjalan, dan laporan lebih lanjut dari Irjen akan segera diinformasikan ke publik. Ia juga membuka ruang transparansi dan menyatakan bahwa media akan mendapatkan laporan selengkapnya dalam waktu dekat.
“Nanti kita akan report ke teman-teman media seterang-terangnya, sejelas-jelasnya,” pungkasnya.
Pantauan Terbaru dan Sikap Kementerian
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Irjen PU ataupun lembaga penegak hukum mengenai status Sekjen yang disebut-sebut dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut. Namun, berdasarkan pernyataan Dody, langkah konkret sedang disiapkan untuk menjaga integritas dan transparansi di tubuh Kementerian PU. (*)