Catatan Dahlan Iskan

Keamanan Negara

Bagikan
Keamanan Negara
Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. --Istimewa
Bagikan

Oleh: Dahlan Iskan

 

Anda sudah tahu: Doktor Rismon Sianipar diperiksa polisi soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Presiden Jokowi. Tapi saya baru tahu kalau yang memeriksa adalah Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri. Bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ”mengganggu keamanan negara”. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara.

Saya pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia.

Itu bukan pendapat saya, tapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini.

Kita Indonesia. Belum Korea Selatan.

Duluuuuuu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili. Padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.

Bung Karno ”selamat” dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Tapi nama beliau hancur sehancur-hancurnya. Pun sampai soal kehidupan pribadi beliau. Soal istri-istri beliau. Soal pemenjaraan lawan-lawan politik. Soal jadi boneka Peking. Dianggap PKI, setidaknya memihak partai komunis.

Semua tuduhan itu berakhir ketika Bung Karno wafat. Mulailah perlahan-lahan nama Bung Karno membaik. Pengikut Bung Karno mulai berani tampil ke panggung politik. Perlahan-lahan. Bertahun-tahun. Puncaknya: Megawati terpilih sebagai ketua umum PDI-Perjuangan. Lalu partainya, memenangkan Pemilu. Mega jadi presiden.

Puncaknya puncak: nama Bung Karno direhabilitasi. Beliau diakui sebagai pahlawan nasional. Ketetapan MPR yang menyalahkan Bung Karno dicabut di zaman Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR.

Pak Harto pun demikian. Tidak sampai diadili. Padahal tuntutan untuk mengadilinya luar biasa tinggi. Tuduhannya melakukan KKN –istilah yang sangat populer di tahun 1998 dan seterusnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Catatan Dahlan Iskan

Otot Kuat  

BUKAN baru sekarang ini menantu Pak Iskan itu kesakitan (lihat Disway: Empati...

Empati Wanita
Catatan Dahlan Iskan

Empati Wanita

Saya khawatir: Ira Puspadewi membaca komentar perusuh Disway yang bernama samaran ”Definisi...

Catatan Dahlan Iskan

Ira Fatana

“Apa rencana Anda setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo?” Itulah pertanyaan saya...

Catatan Dahlan Iskan

Kembar Resmi

RESMI sudah: ada dua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kubu Kramat Raya...