Catatan Dahlan Iskan

Keamanan Negara

Bagikan
Keamanan Negara
Rismon Hasiholan Sianipar menjelaskan hasil pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. --Istimewa
Bagikan

Oleh: Dahlan Iskan

 

Anda sudah tahu: Doktor Rismon Sianipar diperiksa polisi soal pengungkapan forensiknya atas ijazah Presiden Jokowi. Tapi saya baru tahu kalau yang memeriksa adalah Direktorat Keamanan Negara Mabes Polri. Bukan Direktorat Pidana Umum atau Pidana Khusus.

Saya menduga soal ijazah Jokowi akan dibawa ke soal ”mengganggu keamanan negara”. Kalau sudah begitu persoalannya bukan lagi asli atau palsu. Tapi soal ancaman terhadap keamanan negara.

Saya pun menduga jabatan presiden dianggap simbol negara. Kehormatan presiden adalah kehormatan negara. Kalau kehormatan presiden jatuh, kehormatan negara ikut jatuh. Kepercayaan terhadap negara pun ikut runtuh. Sampai ke tingkat panggung dunia.

Itu bukan pendapat saya, tapi tafsir saya atas kecenderungan perkembangan ijazah itu belakangan ini.

Kita Indonesia. Belum Korea Selatan.

Duluuuuuu, kehormatan Presiden Bung Karno juga harus diselamatkan. Bung Karno tidak sampai diadili. Padahal Angkatan 66 begitu gencar menuntut agar Bung Karno diseret –begitu kata-kata waktu itu– ke pengadilan, untuk dijatuhi hukuman mati.

Bung Karno ”selamat” dari vonis bersalah. Selamat dari status terhukum. Tapi nama beliau hancur sehancur-hancurnya. Pun sampai soal kehidupan pribadi beliau. Soal istri-istri beliau. Soal pemenjaraan lawan-lawan politik. Soal jadi boneka Peking. Dianggap PKI, setidaknya memihak partai komunis.

Semua tuduhan itu berakhir ketika Bung Karno wafat. Mulailah perlahan-lahan nama Bung Karno membaik. Pengikut Bung Karno mulai berani tampil ke panggung politik. Perlahan-lahan. Bertahun-tahun. Puncaknya: Megawati terpilih sebagai ketua umum PDI-Perjuangan. Lalu partainya, memenangkan Pemilu. Mega jadi presiden.

Puncaknya puncak: nama Bung Karno direhabilitasi. Beliau diakui sebagai pahlawan nasional. Ketetapan MPR yang menyalahkan Bung Karno dicabut di zaman Bambang Soesatyo menjadi ketua MPR.

Pak Harto pun demikian. Tidak sampai diadili. Padahal tuntutan untuk mengadilinya luar biasa tinggi. Tuduhannya melakukan KKN –istilah yang sangat populer di tahun 1998 dan seterusnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Sanae Takaichi bersama Donald Trump di kapal induk Amerika Serikat
Catatan Dahlan Iskan

Air Besi

TIDAK hanya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang punya kebijakan ekspansif. Perdana Menteri...

Catatan Dahlan Iskan

Cahaya Adharta

SAAT di Hangzhou saya dapat kiriman WA. Saya tahu pengirimnya: Adharta. Ia...

Catatan Dahlan Iskan

Marah Iklan

SETIAP kali marah yang ia tembakkan adalah ”peluru tarif”. Kemarin yang kena...

Dahlan Iskan bersama Wakil Direktur Sari Bahari, Putra Prathama.
Catatan Dahlan Iskan

Seafood Sukhoi

PRESIDEN Prabowo pasti bangga dengan anak muda satu ini: mampu memproduksi bom...