finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima mengaku mendengar adanya usulan pemekaran Kota Solo dari Jawa Tengah menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Alasannya, Solo memiliki nilai hitoris dalam melakukan perlawanan terhadap penjajahan dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta,” kata Aria kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Politikus PDIP ini menilai usulan tersebut sah-sah saja. Namun, dia mengingatkan pihaknya tak akan gegabah dalam menentukan daerah istimewa ini karena perlu ada kajian yang mendalam.
“Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” katanya.
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tutupnya .
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat terdapat enam daerah yang mengusulkan diri untuk dijadikan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus. Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik saat rapat di Komisi II DPR.
“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus,” kata Akmal saat rapat, Kamis 24 April 2025.
(Anisha Aprilia)