Home News GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan
News

GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan

Bagikan
Ali Tuahan saat orasi di depan Polres Malteng terkait PT Waragonda (dok warga)
Bagikan

Selanjutnya, poin ketiga dalam rekomendasi DPRD Melteng itu, DPRD Malteng meminta agar dua warga Haya yang ditahan dalam kasus pembakaran perusahaan pada Februari lalu dilakukan secara persuasive bukan represif.

“Ini maksudnya apa? Maksudnya ananda 2 orang yang ada dalam tahanan itu dikeluarkan dari tahanan dengan syarat atas persetujuan pihak PT Waragonda? Agar PT Waragonda tetap melaksanakan aktifitas kejahatannya merampok harta kekayaan alam dan merusak lingkungan di negeri Haya?” tanya Tuahan.

Ali mengatakan, Gemah telah sepakat untuk tetap kawal dua warga Haya yang ditahan itu sampaik ke pengadilan.

“Yang kami inginkan penyelesaian persuasif itu ketika menjelang idul Fitri penangguhan penahanan agar kedua ananda kami bisa bersama dengan keluarganya. Namun lagi-lagi pihak PT Waragonda yangg tidak menghendaki itu, sehingga pihak Polres menyampaikan tidak bisa penangguhan penahanan, melainkan SP3 dengan harapannya melibatkan pihak PT Waragonda” ujar Tuahan.

“Sekarang Idul Fitri telah usai, ruang persuasif telah tertutup untuk menerima kembali kehadiran PT Waragonda ke Negeri Haya. Saya berharap pimpinan DPRD harus intropeksi diri” tuturnya.

Sementara poin ke 4 dalam rekomendasi tu, menurut Tuahan, DPRD Malteng tidak perlu berpura-pura menjadi juru selamat menyelamatkan PT Waragonda, dengan modus mengajak perampok menghormati adat istiadat masyarakat Negeri Haya.

“Karena jika benar pentolan PT Waragonda adalah manusia terdidik dan yang berpikir logis, mereka tidak mungkin memerintahkan pengrusakan sasi Adat diatas tanah ulayat adat Negeri Haya.

“Oleh karena itu kami juga mendesak pimpinan PT Waragonda untuk membayar ganti rugi pengrusakan sasi Adat” pungkas Tuahan. *

Bagikan
Artikel Terkait
Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Tim SAR Kembali Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Pasirlangu, Total Capai Tujuh Body Pack

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali berhasil mengevakuasi dua...

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Menurutnya, sejauh ini belum ada indikasi kinerja menteri yang dianggap mengecewakan oleh...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Edukasi Kuliner Tradisional Kasus ini menyadarkan kita bahwa edukasi mengenai karakteristik bahan...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...