Home News GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan
News

GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan

Bagikan
Bagikan

Tuahan mempertanyakan poin pertama dalam rekomendasi tersebut. Yang mana DPRD Malteng memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit terhadap analisa dampak lingkungan (AMDAL) terhadap PT Waragonda.

Padahal, kata Tuahan, materi yang telah pihaknya sodorkan ke DPRD Malteng bahwa PT Waragonda beropeasi sejak 2021 sampai pertengahan tahun 2023, telah melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal dengan modus eksplorasi.

“Nantinya diatas pertengahan tahun 2023 dengan upaya liciknya PT Waragonda mulai mengontongi berbagai perijinan dari Pemerintah Provinsi maupun instansi terkait dari pemerintah pusat” kata Tuahan

“Oleh karena itu kami menolak Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak melakukan aktifitasnya sesuai point 1 rekomendasi tersebut karena hanya akan melaksanakan tugas formalitas belaka yangg ujung-unjungnya Dinas Lingkungan Hidup bersikap sama dengan pimpinan DPRD untuk mendukung PT Waragonda” tegas Ali Tuahan.

Selanjutnya, Tuahan bilang, Gemah juga menolak poin ke dua dalam rekomendasi DPRD tersebut. Di mana pimpinan DPRD Malteng memerintahkan Dinas PTSP melakukan tugas formalitas belaka.

“Bagaimana mungkin dinas PTSP melakukan evaluasi atas ijin-ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat? Itu hanya orang bodoh dan gila saja yan cendrung tergiur dengn rekomendasi abal-abal tersebut,” kata Ali Tuahan.

Menurutnya, seharusnya poin dua dalam rekomendasi tersebut, dituangkan bahwa DPRD merekomendasikan kepada Bupati, Gubernur Maluku dan Pemerintah Pusat untuk Penutupan PT Waragonda dari wilayah hak ulayat adat masyarakat Negeri Haya.

“Terkait dengan rekomendasi point 2 diatas, atas nama masyarakat Negeri Haya juga kami mohon dengan hormat agar dinas PTSP tidak boleh menjalanka rekomendasi DPRD abal-abala tersebut, karenanya kami juga menolak kehadiran aktifitas dinas PTSP di Negeri Haya” katanya.

“Karena yang kami inginkan hanya satu PT Waragonda mutlak angkat kaki dari Negri Haya. Kami sangat benci dengan sikap dramatisasi melindungi kejahatan korporasi dengan modus evaluasi” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

“Rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 13 Agustus di Istana Negara,” katanya. Pidato...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.800...