Home News GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan
News

GEMAH Kritik Keras 4 Rekomendasi DPRD Malteng Terkait PT Waragonda: Absurd dan Membingungkan

Bagikan
Ali Tuahan saat orasi di depan Polres Malteng terkait PT Waragonda (dok warga)
Bagikan

Tuahan mempertanyakan poin pertama dalam rekomendasi tersebut. Yang mana DPRD Malteng memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit terhadap analisa dampak lingkungan (AMDAL) terhadap PT Waragonda.

Padahal, kata Tuahan, materi yang telah pihaknya sodorkan ke DPRD Malteng bahwa PT Waragonda beropeasi sejak 2021 sampai pertengahan tahun 2023, telah melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal dengan modus eksplorasi.

“Nantinya diatas pertengahan tahun 2023 dengan upaya liciknya PT Waragonda mulai mengontongi berbagai perijinan dari Pemerintah Provinsi maupun instansi terkait dari pemerintah pusat” kata Tuahan

“Oleh karena itu kami menolak Dinas Lingkungan Hidup untuk tidak melakukan aktifitasnya sesuai point 1 rekomendasi tersebut karena hanya akan melaksanakan tugas formalitas belaka yangg ujung-unjungnya Dinas Lingkungan Hidup bersikap sama dengan pimpinan DPRD untuk mendukung PT Waragonda” tegas Ali Tuahan.

Selanjutnya, Tuahan bilang, Gemah juga menolak poin ke dua dalam rekomendasi DPRD tersebut. Di mana pimpinan DPRD Malteng memerintahkan Dinas PTSP melakukan tugas formalitas belaka.

“Bagaimana mungkin dinas PTSP melakukan evaluasi atas ijin-ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat? Itu hanya orang bodoh dan gila saja yan cendrung tergiur dengn rekomendasi abal-abal tersebut,” kata Ali Tuahan.

Menurutnya, seharusnya poin dua dalam rekomendasi tersebut, dituangkan bahwa DPRD merekomendasikan kepada Bupati, Gubernur Maluku dan Pemerintah Pusat untuk Penutupan PT Waragonda dari wilayah hak ulayat adat masyarakat Negeri Haya.

“Terkait dengan rekomendasi point 2 diatas, atas nama masyarakat Negeri Haya juga kami mohon dengan hormat agar dinas PTSP tidak boleh menjalanka rekomendasi DPRD abal-abala tersebut, karenanya kami juga menolak kehadiran aktifitas dinas PTSP di Negeri Haya” katanya.

“Karena yang kami inginkan hanya satu PT Waragonda mutlak angkat kaki dari Negri Haya. Kami sangat benci dengan sikap dramatisasi melindungi kejahatan korporasi dengan modus evaluasi” imbuhnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Alasan Prabowo kunjungan luar negeri
News

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sering ke Luar Negeri: Demi Lapangan Kerja dan Ekonomi

Aktifnya Indonesia di berbagai forum internasional seperti ASEAN, G20, hingga Organisasi Kerja...

News

Trik KAI Daop 8 Surabaya Atasi Lonjakan Penumpang

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya...

News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...