finnews.id – Gerakan Masyarakat Adat Negeri Haya (Gemah) mengkritik keras rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terkait polemik perusahaan tambang garnet, PT Waragonda Mineral Pratama (WMP) di Negeri Haya Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.
Juru bicara Gemah yang juga tokoh masyarakat Haya, Ali Tuahan menilai, empat poin rekomendasi DPRD Malteng yang dikeluarkan pada Selasa 22 April kemarin, merupakan rekomendasi yang absurd dan membingungkan masyarakat Haya.
“Sebagai anak adat Negeri Haya, beta (saya) sangat tersinggung dengan sikap tidak becus pimpinan DPRD Malteng yang mengeluarkan empat point rekomendasi yang absurd,” ujar Ali Tuahan kepada finnews,id Rabu 23 April 2025.
Tuahan menjelaskan, rekomendasi DPRD itu dianggap absurd karena tidak mencerminkan hasil rekomendasi Komisi II DPRD Malteng termasuk hasil rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan Saniri Negeri Haya, Gemah dan pihak PT Waragonda yang dilakukan beberapa waktu lalu. Saat itu turut hadir pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Di mana salah satu point penting dalam RDP itu adalah penutupan PT WMP agar tidak lagi beroperasi di Negeri Haya” ujar Tuahan.
Menurut Tuahan, sebagai lembaga penyambung lidah rakyat, pimpinan DPRD seharusnya mengakomodir rekomendasi komisi II DPRD dan keinginan mayoritas masyarakat adat Negeri Haya
“Agar PT Waragonda sebagai korporasi yang merampok kekayaan alam berupa pasir garnet dan merusak lingkungan Negeri Haya untuk segera angkat kaki dari wilayah hak ulayat Negeri Haya” tuturnya.
Tuahan menilai, pimpinan DPRD memainkan peran setengah hati dalam membela masyarakat Haya. Seakan menjadi garda terdepan membela kepentingan rakyat, tetapi di lain sisi masih berhadap keberadaan PT Waragonda.
“Membingungkan karna pimpinan DPRD terkesan membela masyarakat Negeri Haya dengan memainkan peran setengah hati sehingga patut diduga karana bermain dua kaki. Seakan akan menjadi garda terdepan membela kepentingan rakyat, tetapi disisi lain masih berharap PT Waragonda melakukan perampokan dan pengrusakan lingkungan di negeri Haya,” kata dia.