finnews.id – Seorang pendaki gunung asal Temanggung, Sugeng Parwoto (50), dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Merbabu melalui jalur ilegal Timboa, sejak Jumat (18/4/2025). Hingga kini, proses pencarian masih terus dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) bersama tim sukarelawan dan BPBD Temanggung.
Sugeng yang berasal dari Dusun Krajan, Desa Tlogorejo, Kabupaten Temanggung, diketahui melakukan pendakian bersama enam rekannya melalui jalur Timboa, Boyolali, yang diketahui tidak terdaftar secara resmi.
“Jalur Timboa tidak terdaftar secara resmi dan merupakan jalur ilegal. Pendaki tersebut tidak memiliki izin untuk menggunakan jalur tersebut,” tegas Chomsatun, Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah Taman Nasional Wilayah 1 Kopeng, Selasa (22/4/2025).
Memilih Bertahan di Gunung
Keenam pendaki lainnya telah turun dari Gunung Merbabu pada Sabtu (19/4/2025) usai berkemah di Pos 5. Namun, Sugeng diketahui memilih bertahan semalam lagi, menyatakan ingin melanjutkan kemah seorang diri.
Saat seluruh rekan pendaki telah tiba di rumah, istri Sugeng mulai menanyakan keberadaannya pada Minggu sore (20/4/2025). Kabar hilangnya Sugeng segera dilaporkan ke pihak BTNGMb yang kemudian mengoordinasikan upaya pencarian.
Tim SAR Gabungan Diterjunkan
Petugas gabungan dari BTNGMb, sukarelawan, dan BPBD Temanggung kini melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar jalur Timboa dan Pos 5. Jalur pencarian cukup sulit karena jalur tersebut tidak masuk jalur resmi pendakian.
Sugeng terakhir kali terlihat mengenakan kaos abu-abu lengan panjang, celana biru tua, sepatu gunung hijau tosca, serta tas ransel merah. Ia berperawakan kurus, berjanggut, dan berkulit sawo matang.
Pihak keluarga dan masyarakat pun terus berharap agar Sugeng segera ditemukan dalam kondisi selamat. Sementara itu, pihak BTNGMb kembali mengimbau para pendaki untuk tidak menggunakan jalur pendakian ilegal demi keselamatan.
“Kami tegaskan kembali, demi keselamatan dan tanggung jawab bersama, pendakian hanya boleh dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditentukan,” tutup Chomsatun.