Home Megapolitan Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya
Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

Bagikan
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak perlu datang ke Balai Kota. Alasannya, saat ini emprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim mengatakan, pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” kata Cyril dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

Meski begitu, kata dia, Pemprov DKI mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam melamar kerja, terutama untuk posisi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seperti PPSU dan Damkar. Sejak pagi hari, kata dia, pelamar sudah hadir di Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Menurut Cyril, lamaran ini akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tuturnya.

SEkadar diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...