Home Megapolitan Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya
Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

Bagikan
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak perlu datang ke Balai Kota. Alasannya, saat ini emprov DKI sedang menyiapkan sistem pendaftaran online agar proses rekrutmen bisa dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan nyaman bagi masyarakat.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim mengatakan, pelamar nantinya dapat mengakses informasi melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker. Selain itu, kata dia, masyarakat juga dapat langsung mengakses situs resmi dari instansi atau unit kerja yang membuka rekrutmen PJLP sesuai kebutuhannya.

“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” kata Cyril dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

Meski begitu, kata dia, Pemprov DKI mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam melamar kerja, terutama untuk posisi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seperti PPSU dan Damkar. Sejak pagi hari, kata dia, pelamar sudah hadir di Balai Kota untuk menyerahkan berkas lamaran secara langsung.

Menurut Cyril, lamaran ini akan diteruskan kepada instansi atau unit kerja terkait untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tuturnya.

SEkadar diketahui, rekrutmen PJLP seharusnya dilakukan oleh wilayah atau suku dinas terkait, sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja. Dengan sistem online yang sedang disiapkan, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses peluang kerja dan proses rekrutmen dapat berlangsung secara adil, tertib, dan akuntabel.

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...