Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
1 2
Apabila tidak mampu membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana lima tahun penjara.
Sementara untuk pidana badan, SYL tetap divonis dengan 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. (Ayu Novita)
Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...
Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...
finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....
Kebijakan ini menjadi penopang penting bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident