Home News Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!
News

Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!

Bagikan
Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Beli mobil baru memang menyenangkan, tapi jangan lupa, ada tanggungan tahunan yang harus dipersiapkan, pajak kendaraan. Biaya ini bisa sangat berbeda tergantung negara tempat kamu tinggal. Sebagai contoh, mari bandingkan pajak untuk Toyota Avanza 1.5 tahun 2019 di Malaysia dan Indonesia. Hasilnya? Beda jauh!

Malaysia: Ringan di Kantong

Jika kamu tinggal di Malaysia, urusan pajak kendaraan terbilang lebih sederhana dan murah.

  • Pajak Tahunan: Hanya sekitar RM 100–120 (Rp370 ribu – Rp444 ribu).
  • Perpanjangan Plat Nomor: Tidak diperlukan.
  • Biaya Mutasi: Gratis.
  • Balik Nama: Super murah, hanya RM 1.89 (Rp7.000-an).

Dengan biaya serendah ini, pemilik kendaraan di Malaysia bisa bernapas lega. Tidak ada biaya tambahan yang membebani, sehingga budget perawatan mobil lebih terkendali.

Indonesia: Siapkan Budget Ekstra

Sementara di Indonesia, pajak kendaraan dan biaya administrasinya jauh lebih kompleks.

  • Pajak Tahunan: Sekitar Rp3.507.000.
  • Perpanjangan Plat Nomor: Wajib dilakukan setiap 5 tahun.
  • Biaya Mutasi: Bervariasi tergantung daerah.
  • Balik Nama:
    • STNK Baru: Rp200.000
    • BPKB Baru: Rp375.000
    • TNKB (Plat Nomor): Rp100.000
    • Cek Fisik: Rp25.000
    • Surat Mutasi: Rp250.000
    • BBN-KB (1% dari harga mobil)
    • SWDKLLJ: Rp143.000

Jelas terlihat bahwa biaya administrasi di Indonesia jauh lebih banyak dan berlapis. Belum lagi prosesnya yang kadang memakan waktu.

Kesimpulan: Mana yang Lebih Baik?

  • Malaysia: Proses mudah, biaya terjangkau.
  • Indonesia: Lebih banyak komponen biaya, butuh persiapan ekstra.

Setiap negara punya kebijakan pajak kendaraan yang berbeda. Yang penting, sebagai pemilik kendaraan, kamu harus paham betul semua kewajiban finansialnya. Jangan sampai salah hitung, atau malah kaget saat waktunya bayar pajak!

Jadi, sebelum beli mobil, pastikan kamu sudah mempertimbangkan pajak kendaraan dan biaya administrasinya. Dengan begitu, tidak ada kejutan yang bikin kantong kering mendadak!


Tips Tambahan:

  • Selalu cek regulasi terbaru pajak kendaraan di daerahmu.
  • Simpan dana khusus untuk biaya tahunan agar tidak terbebani.

Dengan perencanaan yang matang, urusan pajak dan administrasi kendaraan pun bisa berjalan lancar! **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Banjir di Sejumlah Titik, Transjakarta Ubah Rute dan Tutup Beberapa Halte

finnews.id – PT Transjakarta melakukan pengalihan layanan pada tiga rute bus pada...

Presiden Prabowo gelar ratas membahas 10 Kampus Ala Inggris Bakal Dibangun di Indonesia
News

Prabowo Gelar 5 Rapat Strategis di Hambalang, Bahas Kampus STEM hingga Kesiapan Mudik Lebaran

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar lima rapat bersama sejumlah menteri Kabinet...

Modus penipuan perbankan
News

Waspada Penipuan THR 2026! Kenali Modus ‘Fake BTS’ dan Malware APK yang Mengintai Saldo Anda

finnews.id – Momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti jutaan pekerja...

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras
News

Lapak Tukar Uang Baru Menjamur, Bank Indonesia Keluarkan Peringatan Keras

Finnews.id – Menjelang perayaan Idulfitri, satu pemandangan yang hampir selalu muncul di...