Home News Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!
News

Pajak Kendaraan, Beda Biaya Beda Cerita: Malaysia vs Indonesia!

Bagikan
Pajak Kendaraan
Pajak Kendaraan. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Beli mobil baru memang menyenangkan, tapi jangan lupa, ada tanggungan tahunan yang harus dipersiapkan, pajak kendaraan. Biaya ini bisa sangat berbeda tergantung negara tempat kamu tinggal. Sebagai contoh, mari bandingkan pajak untuk Toyota Avanza 1.5 tahun 2019 di Malaysia dan Indonesia. Hasilnya? Beda jauh!

Malaysia: Ringan di Kantong

Jika kamu tinggal di Malaysia, urusan pajak kendaraan terbilang lebih sederhana dan murah.

  • Pajak Tahunan: Hanya sekitar RM 100–120 (Rp370 ribu – Rp444 ribu).
  • Perpanjangan Plat Nomor: Tidak diperlukan.
  • Biaya Mutasi: Gratis.
  • Balik Nama: Super murah, hanya RM 1.89 (Rp7.000-an).

Dengan biaya serendah ini, pemilik kendaraan di Malaysia bisa bernapas lega. Tidak ada biaya tambahan yang membebani, sehingga budget perawatan mobil lebih terkendali.

Indonesia: Siapkan Budget Ekstra

Sementara di Indonesia, pajak kendaraan dan biaya administrasinya jauh lebih kompleks.

  • Pajak Tahunan: Sekitar Rp3.507.000.
  • Perpanjangan Plat Nomor: Wajib dilakukan setiap 5 tahun.
  • Biaya Mutasi: Bervariasi tergantung daerah.
  • Balik Nama:
    • STNK Baru: Rp200.000
    • BPKB Baru: Rp375.000
    • TNKB (Plat Nomor): Rp100.000
    • Cek Fisik: Rp25.000
    • Surat Mutasi: Rp250.000
    • BBN-KB (1% dari harga mobil)
    • SWDKLLJ: Rp143.000

Jelas terlihat bahwa biaya administrasi di Indonesia jauh lebih banyak dan berlapis. Belum lagi prosesnya yang kadang memakan waktu.

Kesimpulan: Mana yang Lebih Baik?

  • Malaysia: Proses mudah, biaya terjangkau.
  • Indonesia: Lebih banyak komponen biaya, butuh persiapan ekstra.

Setiap negara punya kebijakan pajak kendaraan yang berbeda. Yang penting, sebagai pemilik kendaraan, kamu harus paham betul semua kewajiban finansialnya. Jangan sampai salah hitung, atau malah kaget saat waktunya bayar pajak!

Jadi, sebelum beli mobil, pastikan kamu sudah mempertimbangkan pajak kendaraan dan biaya administrasinya. Dengan begitu, tidak ada kejutan yang bikin kantong kering mendadak!


Tips Tambahan:

  • Selalu cek regulasi terbaru pajak kendaraan di daerahmu.
  • Simpan dana khusus untuk biaya tahunan agar tidak terbebani.

Dengan perencanaan yang matang, urusan pajak dan administrasi kendaraan pun bisa berjalan lancar! **

Bagikan
Artikel Terkait
ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...

News

Anggota BPK Haerul Saleh Wafat, Ketua Komisi III DPR: Kami Sangat Kehilangan Sosok Cerdas

finnews.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia...

Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...